Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI, melakukan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II tahun 2024.

Pencairan dana KJP Plus tahap II bulan November & Desember dan KJMU tahap II tahun 2024 bulan Desember mulai dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.

Informasi lebih lengkapnya, cek pada akun @disdikdki , @upt.p4op , dan @jakone.mobile.

#dkijakarta #suksesjakartauntukindonesia #JagaJakarta #bantuan #kjp #kjpplus #kjmuÂ