Sesuai dengan surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Nomor 420/Disdik-DIKDAS/2262 tentang Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) Tahun Pelajaran 2021/2022, SDN No. 31 Kota Selatan menyelenggarakan USP bagi siswa Kelas VI (enam) secara daring (Online) di sekolah mulai tanggal 17 Mei hingga 23 Mei 2022.
Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum USP dimulai;
Memasuki ruang USP sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
Dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang USP;
Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN;
Mengisi daftar hadir;
Mulai mengerjakan soal sesuai dengan yang dijadwalkan;
Selama USP berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang;
Selama USP berlangsung, dilarang:
Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
Bekerja sama dengan peserta lain;
Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; dan
Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
Apabila terlambat hadir, dapat mengikuti USP setelah mendapat persetujuan dari Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan;
Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaannya sebagai peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain; dan
Setelah selesai mengikuti USP, peserta diharapkan untuk segera pulang dan tidak berkerumun di lingkungan satuan pendidikan.