Pada masa Rasulullah SAW, penulisan hadits selain Al-Qur'an dilarang, meskipun beberapa sahabat menulisnya untuk keperluan pribadi. Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan, penulisan hadits berkembang melalui gerakan rihlah ilmiah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz kemudian merencanakan pembukuan hadits untuk menjaga keaslian dan mencegah tercampurnya hadits sahih dan palsu. Ia memerintahkan pengumpulan hadits yang dipimpin oleh ulama seperti Ibnu Syihab al-Zuhri. Pembukuan hadits dilanjutkan oleh tokoh-tokoh seperti Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang menghasilkan Kutubus Sittah.Β