Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar:
Nabi MuhammadΒ membangun persaudaraan berbasis iman, sehingga kaum Anshar membantu Muhajirin dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Menampung Kaum Fakir:
Orang-orang miskin, dikenal sebagai Ahlu Shuffah, tinggal di masjid sambil menuntut ilmu dan mendapat bantuan.
Menciptakan Lapangan Kerja:
Bersama kaum Anshar, Nabi Muhammad membuka peluang kerja bagi Muhajirin agar mereka mandiri dan tidak menjadi beban.
Mendorong Berdagang:
Nabi menganjurkan Muhajirin yang berpengalaman dan memiliki modal untuk berdagang, sesuai keahlian mereka di Makkah.
Mendorong Bertani:
Muhajirin yang tidak memiliki modal diarahkan menjadi petani, memanfaatkan tanah subur Madinah yang terkenal dengan hasil kurmanya.
Efektivitas Zakat:
Setelah turunnya perintah zakat, Nabi Muhammad mengoptimalkan pengelolaannya untuk mempererat hubungan antara pemberi dan penerima zakat, memperkuat ekonomi umat.
Langkah-langkah ini membangun kemandirian dan keadilan ekonomi di masyarakat Madinah.