Mahasiswa KKN UNTAG Surabaya NR 2 Sosialisasikan Pembuatan Komposter kepada Warga RW 2 di Balai RW 2 Medokan Semampir

Sebagai salah satu upaya untuk mengurangi sampah organik rumah tangga dan meningkatkan kesadaran lingkungan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya NR 2 melakukan kegiatan sosialisasi implementasi pembuatan komposter kepada warga RW 2 di Balai RW 2 Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat melalui pengabdian, penelitian, dan pengajaran yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.


Kegiatan sosialisasi implementasi pembuatan komposter ini dilaksanakan pada hari Minggu, 26 November 2023, pukul 09.00-12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 7 orang warga, terutama ibu-ibu Pengurus di RW 2. Kegiatan ini juga didukung oleh beberapa fasilitas, seperti komposter sederhana, sampah organik, sekop, cangkul, dan air. Tujuan dari kegiatan sosialisasi implementasi pembuatan komposter ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada Bu RW 2 dan warga tentang cara membuat pupuk organik dengan menggunakan komposter sederhana dari sampah organik rumah tangga. Warga dapat merasakan manfaat dari pembuatan pupuk organik dalam hal menghemat biaya, memperbaiki kualitas tanah, dan meningkatkan hasil panen.

Selain itu, kegiatan sosialisasi implementasi pembuatan komposter ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan sosial antara Bu RW 2 dan warga dengan mahasiswa KKN UNTAG Surabaya NR 2. Warga dapat merasakan manfaat dari pembuatan pupuk organik dalam hal membentuk komunitas yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kegiatan sosialisasi implementasi pembuatan komposter ini juga dilengkapi dengan beberapa metode penyampaian yang efektif, menarik, dan interaktif. Metode penyampaian ini meliputi ceramah, demonstrasi, simulasi, dan praktek. Metode penyampaian ini dilakukan dengan mengikuti modul dan video tutorial yang disusun oleh mahasiswa KKN UNTAG Surabaya NR 2.