Rumah Sampah Sementara Kecamatan Sangasanga
Inovasi RUSSA EMAS mulai berjalan sejak Tahun 2021 dan terus berkembang dan berkelanjutan sampai sekarang.
Inovasi RUSSA EMAS awalnya hanya ada di Kelurahan Sangasanga Dalam dengan model sederhana 1 pintu dan 2 pintu, dari jumlah hanya 2 unit, selama 4 tahun ini hingga di Tahun 2025 telah tersebar di 5 Kelurahan dengan jumlah sebanyak 14 unit.
RUSSA EMAS (Rumah Sampah Sementara Kecamatan Sangasanga) menjadi ujung tombak dalam upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kecamatan Sangasanga. Sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS), RUSSA EMAS berperan krusial dalam memfasilitasi proses pengumpulan sampah dari rumah tangga dan berbagai sumber lainnya, sebelum akhirnya diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Nonny (TPS-Nonny). Fungsi ini tidak hanya membantu mengurangi penumpukan sampah liar di permukiman, tetapi juga meminimalkan potensi pencemaran lingkungan akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik. Dengan adanya RUSSA EMAS, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan terstruktur untuk membuang sampahnya, sehingga mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan bersama.
Lebih dari sekadar tempat penampungan sampah, RUSSA EMAS merupakan salah satu edukasi dari Pemerintah Kecamatan kepada masyarakat agar masyarakat dapat memilah sampah dari rumah, sesuai dengan klasifikasinya, yaitu Pintu Hijau untuk Sampah Organik, Pintu Kuning untuk Sampah Non-Organik, dan Pintu Merah untuk Sampah B3. Fasilitas ini memungkinkan pemilahan sampah awal, yang dapat membuka peluang untuk daur ulang dan pemanfaatan kembali sampah di kemudian hari. Dengan demikian, RUSSA EMAS menjadi solusi berkelanjutan terkait penanganan lingkungan dari permasalahan sampah, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan asri.
Pemerintah Kecamatan terus berupaya agar inovasi RUSSA EMAS bisa berkelanjutan dan bisa mendapatkan dukungan penuh dari pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan-perusahaan yang ada di Kecamatan Sangasanga.