Global7.id – Jepara | Selasa 30 Desember 2025,
Perceraian Jepara 2025 mencatat lonjakan signifikan dengan total 2.739 perkara yang diputus Pengadilan Agama Jepara sepanjang tahun ini. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 dan menunjukkan tantangan serius ketahanan keluarga masyarakat Jepara.
Pihak Pengadilan Agama Jepara menyampaikan, mayoritas perkara perceraian yang masuk dan diputus sepanjang tahun 2025 berasal dari pasangan yang bekerja di sektor swasta. Tekanan kondisi ekonomi, pendapatan yang tidak stabil, serta konflik rumah tangga berkepanjangan menjadi faktor yang paling dominan diungkapkan para pemohon selama proses persidangan.
“Pemohon perceraian didominasi oleh pekerja swasta. Permasalahan ekonomi, ketidakstabilan penghasilan, dan konflik berkepanjangan masih menjadi alasan utama pasangan memilih berpisah,” jelas perwakilan Pengadilan Agama Jepara.
Ekonomi dan Konflik Rumah Tangga Jadi Pemicu Utama
Kondisi ekonomi masih menjadi persoalan paling banyak disebut dalam berbagai perkara perceraian. Tingginya beban biaya hidup, tuntutan kebutuhan keluarga, dan tekanan pekerjaan membuat sebagian pasangan tidak mampu mengelola konflik dengan baik. Situasi semakin berat ketika komunikasi dalam rumah tangga tidak berjalan harmonis, sehingga perbedaan kecil dapat berkembang menjadi pertengkaran yang berkepanjangan.
Selain persoalan ekonomi, faktor lain seperti ketidakcocokan karakter, kurangnya komitmen, hingga cekcok yang tidak lagi menemukan titik temu juga menjadi alasan kuat yang mendorong pasangan memilih bercerai. Di tengah dinamika kehidupan modern yang penuh tekanan, ketahanan keluarga benar-benar diuji.
Melihat kondisi tersebut, angka perceraian yang meningkat bukan hanya sekadar data angka, tetapi cerminan persoalan sosial yang lebih luas. Lonjakan perceraian berpotensi berdampak pada kondisi psikologis anak, stabilitas emosional keluarga, dan ketenangan sosial di lingkungan masyarakat.