Konsultasi dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung (secara online atau offline);
Konsultasi online dapat dilakukan via whatsapp / e-mail, dan untuk konsultasi langsung, pemohon konsultasi yang ingin berkonsultasi dapat datang ke Kantor BPK Sultra setelah mengisi formulir yang disediakan;
Setelah pemohon mengisi formulir maka petugas akan menghubungi via whatsapp / e-mail untuk mengkonfirmasi formulir yang telah dikirim oleh pemohon;
Petugas Rukopi akan meneruskan pertanyaan kepada PIC yang bertanggung jawab sesuai dengan jenis konsultasi (Pemeriksaan / Non Pemeriksaan);
Jika model konsultasi online, jawaban atas pertanyaan yang masuk melalui Rukopi akan dikirimkan ke alamat e-mail sesuai dengan yang tercantum pada formulir pemohon;Â
Jika model konsultasi secara offline, maka petugas akan menghubungi pemohon dan mengundang pemohon untuk berdiskusi secara langsung kepada PIC yang bertanggung jawab di Kantor BPK Sultra.