Laman rekrutmen/seleksi penerimaan calon petugas pendataan awal Regsosek Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022
Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
29 September, 19.00 WITA
Selamat malam Bapak/Ibu, berikut kami lampirkan surat pengumuman rekrutmen calon petugas Regsosek 2022. Mohon dibaca dengan baik dan teliti. Terima kasih.
Pengumpulan berkas dan wawancara dilaksanakan di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara, (di seberang Gereja Sinode).
Bapak/Ibu yang berasal dari Kecamatan yang sudah lewat jadwalnya, silakan tetap datang pada rentang hari Rabu/Kamis/Jumat tanggal 14-16 September 2022.
Silakan geser ke paling bawah halaman ini untuk melihat lokasi google maps Kantor BPS.
Pendaftar diutamakan berdomisili di wilayah Kecamatan tersebut.
1. Formasi kurang dari Jumlah Pendaftar : silakan mendaftar karena peluang diterima masih besar
2. Formasi lebih dari Jumlah Pendaftar: mohon tetap mendaftar karena seleksi berkas baru dimulai tanggal 12 - 15 September (jadwal pengumpulan berkas per Kecamatan sudah disampaikan)
Pendaftaran dibuka sampai 14 September
Pengumpulan berkas dan wawancara di kantor BPS 12 - 15 September: (silakan klik di sini untuk mengunduh format daftar riwayat hidup, pernyataan tempat tinggal/domisili, surat lamaran)
Silakan buka tautan QnA/FAQ berikut: klik disini.
Masih ada pertanyaan? Silakan hubungi kami melalui narahubung berikut:
1. wa.me/6285298658422 (nabilah)
2. wa.me/6282247159660 (ulfa)
3. bps7326@bps.go.id (email)
Verifikasi daftar keluarga
Pendataan door-to-door (ke semua rumah)
Geotag dan foto kondisi rumah
Mendampingi PPL dalam melakukan verifikasi dan pendataan lapangan
Memeriksa hasil pendataan PPL
Memastikan kelengkapan dokumen pendataan
Merupakan wilayah tugas PPL. Beban kerja PPL sekitar 1-8 SLS tergantung muatan keluarga yang ada. SLS merupakan wilayah administrasi di bawah desa/kelurahan, misal:
RT RW
Lingkungan
Dusun
PPL melakukan pendataan di 1-2 desa/kelurahan dengan beban kerja sekitar 200 - 280 keluarga
PML mendampingi 3-4 PPL dan bekerja di 1-3 desa/kelurahan
PPL dan PML tidak bekerja lintas kecamatan