Penyelesaian Persediaan Belum Didetilkan di Menu To Do List MonSAKTI
Daftar Isi
Latar Belakang
Pada Aplikasi SAKTI, BAST barang Persediaan diinput pada Modul Komitmen untuk selanjutnya diajukan proses pembayaran pada Modul Pembayaran dan pendetilan kode barang pada Modul Persediaan. Proses pendetilan pada Modul Persediaan yang belum dituntaskan akan menyebabkan masih tersajinya saldo Persediaan yang Belum didetilkan pada To Do List MonSAKTI.
Cara Pendetilan Persediaan
Untuk menyelesaikan Persediaan Belum Didetilkan di menu To Do List MonSAKTI, silahkan lakukan pendetilan persediaan di aplikasi SAKTI sebagai berikut :
Langkah Pertama :
Login menggunakan user operator Persediaan, kemudian pilih menu Persediaan > Transaksi Masuk > Pembelian
Klik tombol <Tambah>
Pilih dokumen pembelian yang ingin didetilkan.
Langkah Kedua :
Isikan tanggal pembukuan
Pilih list kode barang yang ingin didetilkan
Klik tombol (+) dikanan untuk menambahkan kode barang per sub sub kelompok dan mengisikan satuan serta harga satuan
Klik simpan
Jika ingin menambah detil kode barang lagi, silahkan klik tombol (+) dikanan lalu isikan jumlah dan harga satuan
Setelah selesai semua, klik simpan yang ada di bawah untuk menyelesaikan perekaman satu dokumen pembelian.
Tips dan Trik
Pada saat melakukan pembelian barang persediaan, lakukan hal-hal berikut agar data persediaan belum didetilkan tidak muncul di menu To Do List MonSAKTI :
Segera melakukan pendetilan persediaan setelah terdapat pencatatan penerimaan barang atau BAST barang pada modul Komitmen;
Tanggal pembukuan diperiode yang sama dengan tanggal dokumen sumber untuk menghindari saldo akun Persediaan Yang Belum Diregister (117911);
Pendetilan persediaan tidak perlu menunggu SP2D Terbit;
Memperhatikan Harga Satuan Sebelumnya untuk menghindari selisih harga yang berbeda jauh, membuat referensi kode barang yang baru jika secara satuan berbeda, kualitas barang berbeda, merek berbeda, dan harga satuan berbeda jauh;
Memastikan kode sub-sub kelompok barang yang dipilih di Komitmen adalah 1xxxxxxxxx (Golongan Persediaan);
Jika terdapat kesalahan pemilihan kode barang pada Modul Komitmen segera memberitahukan untuk dilakukan ubah kode barang pada pencatatan penerimaan barang dan BAST, sepanjang belum dilakukan validasi SPP oleh PPK masih dapat dilakukan ubah kode barang pada modul Komitmen. Jika telah di validasi SPP oleh PPK telah terbit SP2D maka dilakukan dengan cara koreksi;
Syarat perekaman transaksi persediaan adalah harus dilakukan Tutup Buku periode sebelumnya.