INFORMASI SPMB
TAHUN PELAJARAN 2025/2026
INFORMASI SPMB
TAHUN PELAJARAN 2025/2026
JALUR SELEKSI SISTEM PENERIMAAN SISWA BARU (SPMB)
1. Jalur Domisili
Jalur domisili adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam satu zona selama minimal 1 (satu) tahun. Bukti tinggal dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan dari RT/RW yang dilegalisir pejabat berwenang. (Dengan menghitung jarak titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah)
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah.
3. Jalur Mutasi
Jalur mutasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik ketika lokasi pekerjaan orang tua/wali dipindahtugaskan (sebelumnya dari luar zona). Hal tersebut dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
4. Jalur Prestasi
Jalur prestasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non akademik. Hal tersebut dibuktikan dengan prestasi yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB.
a. Seleksi Jalur Prestasi Akademik
Prestasi dibuktikan berdasarkan hasil capaian nilai rapor SD/MI selama 5 semester (nilai rapor kelas 4 s.d. 6 semester 1) dengan cara pemeringkatan capaian nilai rapor.
b. Seleksi Jalur Prestasi Non Akademik
Seleksi jalur prestasi non akademik didasarkan pada perolehan prestasi dari berbagai kejuaraan terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama.
PERSYARATAN BAGI CALON PESERTA DIDIK
Berikut adalah berkas persyaratan yang harus disiapkan oleh calon peserta didik baru SMP Negeri 1 Banjar Tahun Pelajaran 2025/2026:
1. Scan Surat keterangan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
2. Scan Surat keterangan kelakuan baik dan bebas narkoba dari sekolah asal.
3. Scan legalisir surat keterangan rata-rata nilai pengetahuan rapor 5 semester (dari kelas 4 s/d 6 semester 1) semua mata pelajaran.
4. Scan akta kelahiran.
5. Scan kartu keluarga.
6. Scan sertifikat Diniyah (bagi yang beragama Islam) atau surat keterangan sedang menempuh pendidikan Diniyah Awaliyah.
7. Calon peserta didik non muslim agar melampirkan keterangan aktif dalam kegiatan ibadah dari lembaga agama.
8. Calon peserta didik yang berprestasi di bidang olahraga, kesenian, keagamaan atau lainnya minimal pada level tingkat Kabupaten/Kota (Wajib bagi peserta didik yang mendaftar jalur prestasi non akademik) agar melampirkan:
a. Scan piagam penghargaan.
b. Medali/tanda lain yang menyatakan bahwa yang bersangkutan berprestasi (Foto medali/trofi).
9. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu melampirkan scan KIP/KKS/KPS/PKH. (Khusus bagi calon peserta didik melalui jalur afirmasi)
10. Scan surat penugasan orang tua/wali dari instansi/kantor/lembaga atau perusahaan yang memberi tugas. (Khusus bagi calon peserta didik melalui jalur mutasi)
11. Pas foto 3x4 latar merah.
12. Scan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
Copyright © 2025. UPTD SMPN 1 BANJAR. All Rights Reserved
Original Created By Bang Alriz