Layanan Perpustakaan BUKU BELUDRU
Perpustakaan BUKU BELUDRU didirikan sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, khususnya Pasal 23 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib menyelenggarakan perpustakaan. Pendirian ini juga menjadi bagian penting dari upaya sekolah dalam mendukung Gerakan Literasi Sekolah (GLS) serta membangun ekosistem belajar yang menyenangkan, inklusif, dan bermakna.
Nama BUKU BELUDRU merupakan akronim dari “Budayaku Berliterasi Unggul dalam Meraih Ilmu”. Filosofi nama ini mencerminkan semangat seluruh warga sekolah untuk menjadikan budaya literasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. BUKU BELUDRU juga menggambarkan perpustakaan sebagai ruang yang lembut, hangat, dan penuh nilai—seperti kain beludru—yang membalut ilmu pengetahuan dengan keindahan dan kenyamanan dalam belajar.
Perpustakaan ini berfungsi sebagai pusat informasi, ruang baca, sekaligus laboratorium ide kreatif bagi siswa. Koleksi yang tersedia meliputi buku pelajaran, cerita anak, buku pengetahuan populer, hingga referensi penunjang lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan usia siswa sekolah dasar.
Layanan Sirkulasi
Fasilitas peminjaman dan pengembalian buku secara teratur bagi siswa dan guru.
Layanan Baca di Tempat
Area baca yang nyaman dan menarik untuk menumbuhkan kebiasaan membaca sejak dini.
Layanan Literasi
Kegiatan mingguan seperti pojok baca, mendongeng, bedah buku, dan lomba literasi.
Layanan Digital (Tahap Pengembangan)
Akses katalog digital dan koleksi e-book untuk memperkenalkan literasi digital sejak dini.
Layanan Edukasi Kreatif
Workshop tematik seperti membuat pembatas buku, menulis cerita pendek, dan jurnal harian siswa.
Dengan pengelolaan yang berorientasi pada penguatan karakter dan kompetensi literasi siswa, Perpustakaan BUKU BELUDRU hadir sebagai jantung literasi di lingkungan SD Negeri 07—menjadi tempat di mana ilmu diraih, imajinasi tumbuh, dan budaya baca ditanamkan sejak dini.