Quality Assurance Unit
FAKULTAS SASTRA DAN BUDAYA
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
FAKULTAS SASTRA DAN BUDAYA
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Grand Design "Momongu" to Develop Vision FSB 2035
Vision of Quality Assurance Unit FSB
Visi Penjamu FSB:
"Menjadi unit pendukung untuk membudayakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di FSB guna mewujudkan visi FSB 2035"
Penjaminan Mutu Fakultas Sastra dan Budaya (Penjamu FSB) merupakan organ di tingkat Fakultas yang mengelola implementasi SPMI bidang akademik dan non akademik selain bidang keuangan. Penjamu FSB dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor:
Quality Assurance Board of the Faculty of Letters and Culture (QA FSB) is an organ at the Faculty level that manages the implementation of SPMI in academic and non-academic fields. The QA FSB is established based on the Rector's Decree Number:
Penjaminan Mutu FSB berfungsi sebagai pengendali mutu penyelenggaraan pendidikan di Fakultas Sastra dan Budaya. Proses penjaminan mutu ini sangat membutuhkan dukungan dari stakeholder FSB (Mahasiswa, Dosen, Tendik dan Pengguna Lulusan)
Quality Assurance Board FSB has function as a quality control in the implementation of education in Fakultas Sastra dan Budaya. This process, really needs support from FSB stakeholders (Students, Lecturer, Staff and Graduate Users)
A. Gugus Penjaminan Mutu Fakultas (GPMF)
Dalam melaksanakan tugasnya, mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan dari LP3M Universitas. GPMF bertugas :
Mensosialisasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPM) kepada civitas akademik tingkat fakultas
Memfasilitasi penyusunan dokumen mutu fakultas
Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan fakultas dalam bidang akademik.
Melaksanakan monitoring terhadap tindak lanjut dari hasil audit mutu internal di lingkungan fakultas
Melaksanakan pendampingan dalam persiapan akreditasi prodi di lingkungan fakultas
Melakukan koordinasi dengan LP3M dan GPMP
B. Gugus Penjaminan Mutu Prodi (GPMP)
Dalam melaksanakan tugasnya, mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan dari LP3M Universitas dan GPMF. GPMP bertugas :
Menyusun Standar Penjaminan Mutu Internal prodi dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pendidikan bidang akademik di masing masing Program Studi.
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP).
Melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penyelenggaraan pendidikan bidang akademik ditingkat prodi
Melakukan koordinasi dengan GPMF
C. Fungsi
Adapun uraian fungsi Gugus Penjaminan Mutu akademik di Fakultas adalah sebagai berikut :
Ketua
Melaksanakan koordinasi dengan LP3M
Melaksanakan koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh sekretaris dan anggota GPMF
Bertanggung Jawab dalam pelaksanaan tugas GPMF Fakultas dan melaporkannya kepada Dekan.
Sekretaris
Membantu ketua GPM Fakultas dalam perencanaan, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan.
Bertanggung Jawab dalam pelaksanaan administrasi yang berkaitan dengan GPM fakultas.
Bertanggung Jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan hasil agenda rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan
Menyusun konsep laporan pelaksanaan tugas setiap semester
Bertanggung Jawab kepada Ketua GPM fakultas
A. Faculty Quality Assurance Group (GPMF)
In carrying out its duties, it refers to the Implementation Guidelines from the University LP3M. GPMF is in charge of:
Disseminate the Internal Quality Assurance System (SPM) to the academic community at the faculty level
Facilitate the preparation of faculty quality documents
Carry out monitoring and evaluation of the implementation of higher education within the faculty in the academic field.
Carry out monitoring of the follow-up of the results of internal quality audits in the faculty environment
Carry out assistance in the preparation of study program accreditation in the faculty environment
Coordinate with LP3M and GPMP
B. Study Program Quality Assurance Group (GPMP)
In carrying out its duties, it refers to the Implementation Guidelines from the University LP3M and GPMF. GPMP is responsible for:
Develop Internal Quality Assurance Standards for Study Programs in carrying out the duties and functions of providing education in the academic field in each Study Program.
Develop Standard Operating Procedures (SOP).
Carry out monitoring and evaluation (monev) of the implementation of academic education at the study program level
Coordinate with GPMF
C. Function
The description of the function of the Academic Quality Assurance Group in the Faculty is as follows:
Chairman
Coordinating with LP3M
Carry out coordination, monitoring and evaluation of the implementation of tasks carried out by the secretary and members of GPMF
Responsible for carrying out the duties of the Faculty GPMF and reporting it to the Dean.
Secretary
Assist the head of the GPM Faculty in planning, coordinating, monitoring, evaluating and reporting activities.
Responsible for the implementation of administration related to GPM faculty.
Responsible for planning, implementation and results of routine meeting agendas, coordination meetings and activity evaluation meetings
Drafting a report on the implementation of assignments every semester
Responsible to the head of the faculty GPM