Konsep pergaulan bebas telah menjadi fokus berbagai kajian sosiologi, terutama dalam konteks remaja. Pergaulan bebas didefinisikan sebagai bentuk interaksi sosial yang tidak terikat oleh norma-norma dan batasan sosial yang berlaku dalam masyarakat (Sarwono, 2016). Di era modern, pergaulan bebas sering dikaitkan dengan perilaku yang melanggar norma sosial dan agama, seperti mengkonsumsi alkohol, narkoba, atau perilaku seksual pranikah (Hurlock, 2018).
Menurut Gunarsa (2017), pergaulan bebas pada remaja dapat terjadi karena pengaruh teman sebaya (peer group) yang sangat kuat. Teori kelompok referensi (reference group theory) oleh Merton (2015) menjelaskan bahwa remaja cenderung menjadikan kelompok teman sebaya sebagai acuan dalam berperilaku untuk mendapatkan penerimaan sosial. Kartono (2019) menambahkan bahwa keinginan untuk diterima oleh kelompok teman sebaya dapat mendorong remaja untuk mengadopsi perilaku yang dianggap populer dalam kelompok tersebut, meskipun bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh keluarga.
Penelitian Santrock (2016) menunjukkan bahwa pengaruh teman sebaya dapat menjadi faktor positif maupun negatif dalam perkembangan remaja. Pada satu sisi, kelompok teman dapat memberikan dukungan emosional dan membantu remaja dalam proses pembentukan identitas. Namun di sisi lain, konformitas yang berlebihan terhadap kelompok teman dapat mendorong remaja untuk terlibat dalam perilaku berisiko.
Damanik (2020) dalam penelitiannya di beberapa kota besar di Indonesia menemukan bahwa 65% remaja mengakui mengadopsi kebiasaan tertentu karena tekanan dari teman sebaya. Sementara itu, Widodo (2018) menemukan korelasi positif antara intensitas pergaulan dengan teman yang memiliki perilaku menyimpang dengan tingkat penyimpangan perilaku pada remaja.