Selain menggunakan form LaporAja, anda juga dapat menggunakan portal layanan pengaduan masyarakat yang terpusat yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), layanan pengaduan pelayanan publik - Ombudsman, layanan pengaduan milik Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK Whistleblower System), atau layanan pengaduan BPS Pusat (Whistleblowing System BPS).
Hal ini sebagai bentuk komitmen kami untuk Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kami membuka seluas-luasnya melalui berbagai cara atau media, agar masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya terkait indikasi ada diantara pegawai BPS Kabupaten Jembrana yang melakukan sesuatu bentuk pengaduan dugaan tindak pidana korupsi , yang berpotensi merugikan keuangan negara.