Portal Layanan Pengaduan
Whistleblowing System BPS adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur. Materi Aduan yang dapat anda sampaikan adalah:
Tindak Pidana Korupsi
Pelanggaran Kode Etik PNS
Pelayanan Publik
Saran dan Pertanyaan
BPS menghargai informasi yang Anda laporkan dan fokus kami adalah kepada materi informasi yang anda sampaikan. Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Kontak Kami
(0384) 21359
bps5312@bps.go.id
Jln. Slamet Riyadi, Bajawa, Kab. Ngada, NTT