Search this site
Embedded Files
KANTOR HUKUM SOLECHAN, S.H.I & REKAN
  • Halaman Muka
  • Mediasi di Pengadilan Agama
  • Bonus Demografi di Persimpangan
  • Aturan Terbaru Hukum Keluarga Islam di Indonesia
  • Ahli Waris Non Muslim dalam KHI: Ketentuan, Pengecualian, dan Solusi Hukum
  • Pidana Poligami dan Nikah Siri pada KUHP BAru
  • Wanita Nusyuz KHI: Pengertian, Ciri-Ciri serta Implikasinya
  • Macam-Macam dan Lama Waktu ‘Iddah Perempuan Menurut Hukum Islam
  • Apakah Anak Adopsi (Anak Angkat) Otomatis Menjadi Ahli Waris?
  • Anak Ikut Ibu Setelah Perceraian, Apakah Masih Berhak atas Warisan Ayahnya?
  • HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN
  • Pencatatan Nikah vs Nikah Sirri: Perbedaan Menurut Islam dan Hukum Negara
  • Implikasi Hukum Pernikahan dalam Islam: Mahar, Khalwah, dan Nafkah Mut’ah
  • Mahar dalam Islam: Kewajiban Suami dan Hak Penuh Istri
  • Wanita yang Haram Dinikahi Menurut KHI
  • Adab dalam Pernikahan Menurut Islam
KANTOR HUKUM SOLECHAN, S.H.I & REKAN
  • Halaman Muka
  • Mediasi di Pengadilan Agama
  • Bonus Demografi di Persimpangan
  • Aturan Terbaru Hukum Keluarga Islam di Indonesia
  • Ahli Waris Non Muslim dalam KHI: Ketentuan, Pengecualian, dan Solusi Hukum
  • Pidana Poligami dan Nikah Siri pada KUHP BAru
  • Wanita Nusyuz KHI: Pengertian, Ciri-Ciri serta Implikasinya
  • Macam-Macam dan Lama Waktu ‘Iddah Perempuan Menurut Hukum Islam
  • Apakah Anak Adopsi (Anak Angkat) Otomatis Menjadi Ahli Waris?
  • Anak Ikut Ibu Setelah Perceraian, Apakah Masih Berhak atas Warisan Ayahnya?
  • HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN
  • Pencatatan Nikah vs Nikah Sirri: Perbedaan Menurut Islam dan Hukum Negara
  • Implikasi Hukum Pernikahan dalam Islam: Mahar, Khalwah, dan Nafkah Mut’ah
  • Mahar dalam Islam: Kewajiban Suami dan Hak Penuh Istri
  • Wanita yang Haram Dinikahi Menurut KHI
  • Adab dalam Pernikahan Menurut Islam
  • More
    • Halaman Muka
    • Mediasi di Pengadilan Agama
    • Bonus Demografi di Persimpangan
    • Aturan Terbaru Hukum Keluarga Islam di Indonesia
    • Ahli Waris Non Muslim dalam KHI: Ketentuan, Pengecualian, dan Solusi Hukum
    • Pidana Poligami dan Nikah Siri pada KUHP BAru
    • Wanita Nusyuz KHI: Pengertian, Ciri-Ciri serta Implikasinya
    • Macam-Macam dan Lama Waktu ‘Iddah Perempuan Menurut Hukum Islam
    • Apakah Anak Adopsi (Anak Angkat) Otomatis Menjadi Ahli Waris?
    • Anak Ikut Ibu Setelah Perceraian, Apakah Masih Berhak atas Warisan Ayahnya?
    • HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN
    • Pencatatan Nikah vs Nikah Sirri: Perbedaan Menurut Islam dan Hukum Negara
    • Implikasi Hukum Pernikahan dalam Islam: Mahar, Khalwah, dan Nafkah Mut’ah
    • Mahar dalam Islam: Kewajiban Suami dan Hak Penuh Istri
    • Wanita yang Haram Dinikahi Menurut KHI
    • Adab dalam Pernikahan Menurut Islam

📞 Konsultasi via WhatsApp

KANTOR HUKUM SOLECHAN, S.H.I & REKAN

1. Tentang Kami

Kantor Hukum Solechan, S.H.I & Rekan adalah firma hukum yang berlokasi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Purworejo Jawa Tengah dan Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, dan berfokus pada penyediaan layanan hukum yang amanah, profesional, dan berbasis solusi. Dengan pengalaman menangani berbagai persoalan hukum perdata maupun keluarga, kami hadir sebagai pendamping yang dapat dipercaya oleh masyarakat luas.

Kami meyakini bahwa setiap permasalahan hukum memiliki jalan penyelesaian yang tepat. Karena itu, kami memberikan layanan konsultasi yang komunikatif, penanganan perkara yang transparan, serta pendampingan yang mengutamakan kepentingan dan kenyamanan klien.

2. Bidang Layanan

Kami melayani berbagai perkara hukum, antara lain:

A. Hukum Keluarga

  • Perceraian

  • Gugatan hak asuh anak

  • Harta bersama

  • Nafkah dan gugatan kewajiban suami/istri

  • Sengketa rumah tangga lainnya

B. Isbat & Administrasi Hukum

  • Isbat nikah

  • Pencatatan nikah

  • Penetapan asal-usul anak

  • Perkara-perkara di Pengadilan Agama (PA)

C. Sengketa Waris

  • Pembagian waris

  • Penyelesaian sengketa keluarga

  • Konsultasi hukum waris syariah maupun perdata

D. Hukum Perdata & Umum

  • Perjanjian / kontrak

  • Hutang–piutang

  • Wanprestasi

  • Konsultasi hukum umum

3. Visi & Misi

Visi

Menjadi kantor hukum yang terpercaya, profesional, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Kebumen dan sekitarnya dalam mencari solusi hukum yang adil dan bermartabat.

Misi

  • Memberikan layanan hukum yang cepat, jelas, dan mudah dipahami.

  • Menangani perkara secara profesional dan berintegritas.

  • Mengutamakan kepentingan klien dengan pendekatan yang humanis.

  • Menghadirkan edukasi hukum bagi masyarakat umum.

4. Keunggulan Kami

✓ Berpengalaman dalam hukum keluarga & pengadilan agama      
✓ Pendampingan hingga tuntas
✓ Komunikatif, transparan, dan mudah dihubungi   
✓ Bisa konsultasi via WhatsApp 24 jam
✓ Review klien sangat baik
✓ Mengutamakan kerahasiaan & kenyamanan klien

5. Area Layanan

Kami melayani wilayah:

  • Kebumen

  • Purworejo

  • Kulonprogo

  • Bantul

  • Sleman

  • Yogyakarta

  • Klaten

  • Dan sekitarnya

Kontak Resmi

Kantor Hukum Solechan, S.H.I & Rekan
📍 Kebumen, Jateng,📍 Purworejo, Jateng, 📍 Bantul,  DIY
📞 Telepon/WA: 0856-0282-9764
⏰ Layanan: 24 Jam
🌐 Konsultasi langsung via WhatsApp

Motto Pelayanan

“Profesional, Amanah, dan Mengutamakan Kepentingan Klien.”


Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse