SURAT KETERANGAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK BARU
Daftar Akun Jakevo => Verifikasi melalui email => Masuk Akun Jakevo => Isi Data Pemilik Akun dan Simpan
Klik PM1 Camat/Lurah
Pilih Jenis Izin Keterangan Urusan Lainnya
Pilih Penerbitan Objek Pajak Baru
Persyaratan :
Identitas Penanggung Jawab
Kartu Keluarga (scan asli)
Surat Pengantar yang ditandatangan RT dan RW
Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 10.000 dan KTP orang yang diberi kuasa
Surat Pernyataan penguasaan fisik dari yang bersangkutan disaksikan paling sedikit 2 (dua) orang saksi yang dapat dipercaya download disini
Scan asli KTP para saksi
AJB/Hibah/Waris/APHB/HGB/SHM dan menunjukkan scan asli dokumen tersebut *
SPPT PBB asli tetangga (jika ada)
SSPD-BPHTB asli yang sudah disahkan dan divalidasi oleh petugas UPPD
IMB/IPB asli