SURAT PENGANTAR PERKAWINAN PERTAMA (UMUM) :
Daftar Akun Jakevo => Verifikasi melalui email => Masuk Akun Jakevo => Isi Data Pemilik Akun dan Simpan
Klik PM1 Camat/Lurah
Pilih Jenis Izin Perkawinan
Pilih Perkawinan Pertama
Persyaratan :
Identitas Penanggung Jawab (KTP KK Pemohon)
Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah dari Pemohon yang ditandatangani 2 orang saksi (yang tidak ada hubungan keluarga) bermaterai 10.000 Download disini
Surat Kuasa bermaterai 10.000 beserta scan asli KTP Penerima Kuasa (apabila dikuasakan)
Surat Pengantar yang ditandatangani RT/ RW
Scan Asli KTP dan Kartu Keluarga Pemohon
Scan asli KTP dan Kartu Keluarga Calon
Scan Asli Akta Kelahiran Pemohon
Scan Asli KTP 2 orang Saksi *
Scan asli Sertifikat Layak Kawin Pemohon dari Puskesmas Kecamatan setempat
Scan asli KTP dan KK orang tua pemohon (apabila masih hidup)/ Akta kematian (jika sudah meninggal)/ Akte Kematian / Surat Keterangan Kematian (jika sudah meninggal)/ Akte Cerai (jika telah bercerai)