📌 Informasi Penting:
Untuk layanan diajukan melalui JAKEVO, pelayanan dilakukan secara online melalui situs resmi: https://jakevo.jakarta.go.id

Persyaratan Perizinan dapat di cek melalui https://pelayanan.jakarta.go.id/ atau bisa di https://jakevo.jakarta.go.id/ 


Perizinan UP PMPTSP Kelurahan meliputi :