FORMAT LAPORAN ASET
Klink link untuk melihat atau mendownload format laporan aset Format Laporan Aset
PERSYARATAN
1. Data Sekolah
Nama Sekolah
NPSN Sekolah
Nama Kepala Sekolah
Nama Operator/Pengelola Barang
2. Dokumen yang Diunggah
Setiap laporan wajib diunggah dalam 2 (dua) format:
a. File Excel (.xlsx) Berisi rincian data aset sesuai format/template yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
b. File PDF (.pdf) Merupakan hasil cetak dari file Excel yang:
Telah ditandatangani Kepala Sekolah;
Diberi stempel basah sekolah;
Telah dipindai (scan) menjadi format PDF.
3. Jenis Laporan yang Dapat Diajukan
Sekolah dapat mengunggah salah satu atau beberapa laporan berikut sesuai kondisi:
Rekap Mutasi Laporan Aset (Semua KIB)
Laporan Pengadaan BOS KIB B
Laporan Pengadaan BOS KIB E
Laporan Hibah
Laporan Mutasi Masuk Internal
Laporan Mutasi Keluar Internal
Laporan Penghapusan BMD
4. Ketentuan Penamaan File
Setiap file wajib menggunakan format:
[JENIS LAPORAN] - [KATEGORI KIB] - [NAMA SEKOLAH]
Contoh:
REKAP MUTASI- SEMUA KIB - SDN 01 PADANG.xlsx
REKAP MUTASI- SEMUA KIB - SDN 01 PADANG.pdf
PENGADAAN BOS - KIB B - SMPN 1 PADANG.xlsx
PENGADAAN BOS - KIB B - SMPN 1 PADANG.pdf
PROSES
1. Persiapan Dokumen
Unduh template laporan aset yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, kemudian isi seluruh data sesuai transaksi aset yang terjadi pada periode pelaporan.
2. Verifikasi dan Pengesahan
Cetak dokumen laporan, lakukan pemeriksaan kembali, kemudian:
Ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
Diberi stempel basah sekolah;
Dipindai (scan) menjadi file PDF.
3. Penamaan File
Ubah nama file Excel dan PDF sesuai ketentuan penamaan yang berlaku.
4. Akses Layanan Online
Buka menu Layanan Online pada website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
5. Mengisi Formulir Pelaporan
Lengkapi data yang diminta:
Nama Sekolah
Jenis Laporan
Kategori KIB
Total Item Barang
Total Nilai Aset (Rp)
6. Unggah Dokumen
Unggah:
File Excel (.xlsx)
File PDF (.pdf)
Pastikan kedua file telah sesuai format dan penamaan yang ditentukan.
7. Kirim Pengajuan
Setelah seluruh data dan dokumen lengkap, klik tombol Kirim untuk mengirim laporan.
8. Verifikasi Berkas
Petugas/verifikator akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dikirim.
Status pengajuan dapat berupa:
Proses
Perbaikan
Disetujui
9. Perbaikan Dokumen (Jika Diperlukan)
Apabila terdapat kesalahan format, dokumen tidak lengkap, atau tidak terdapat tanda tangan/stempel, sekolah wajib memperbaiki dan mengirim ulang dokumen sesuai hasil verifikasi.