Program Layanan Pengaduan Pendidikan merupakan sarana resmi bagi masyarakat, orang tua peserta didik, siswa, serta warga sekolah untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau tindakan tidak sesuai ketentuan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Program ini bertujuan untuk:

Setiap laporan/pengaduan yang masuk akan ditelaah dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prinsip Pelaksanaan Program

Program pengaduan ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip:

Ketentuan dalam Membuat Laporan

Agar laporan dapat diproses dengan baik, pelapor diharapkan memperhatikan ketentuan berikut: