Pengantar dari Kepala Sekolah
FC Leges SK PPPK
FC Leges SKP 1 Tahun Terakhir
Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Kelurahan (Jika Meninggal Dunia)
Membaca dan memahami persyaratan kenaikan pangkat sesuai dengan jenis usulan yang diajukan.
Menyiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan, baik dalam bentuk:
Hard copy (dokumen fisik), dan
Soft copy (hasil scan dokumen dalam format PDF).
Menyimpan semua file soft copy ke folder google drive dan membuka akses folder tsb. Folder drive yang terkunci, tidak bisa diverivikasi.Â
Mengisi formulir pengajuan secara online serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk soft copy sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Mengantarkan berkas hard copy ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan dokumen.
Verifikasi berkas oleh petugas. Apabila terdapat dokumen yang kurang, tidak sesuai, atau perlu diperbaiki, pemohon akan dihubungi untuk melengkapi atau memperbaiki berkas yang diperlukan.
Proses usulan akan dilanjutkan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai.
Satu bulan sebelum TMT silahkan jemput SK Pemberhentian ke BKPSDM Kota padang
Catatan: Seluruh layanan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tidak dipungut biaya (gratis).
Admin Layanan
Cici WA 081166022221