Proses Layanan Online Bantuan KORPRI
Persiapan Dokumen: Pemohon menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai dengan jenis rekomendasi bantuan yang diajukan. Untuk Guru ditambah pengantar dari sekolah.
Scanning Dokumen: Seluruh dokumen discan dalam format PDF dan diberi nama file dengan format standar:
Nama Pemohon_Nama Dokumen
Contoh:
Andi Saputra_KTP
Andi Saputra_Surat Permohonan
Pengisian Form Online: Pemohon mengisi formulir layanan online pada tombol paling bawah halaman sistem, memilih jenis rekomendasi bantuan, dan mengunggah (upload) seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Verifikasi oleh Admin: Admin sistem akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan dokumen.
Jika dokumen LENGKAP & BENAR: Admin akan mengirimkan hasil scan PDF surat rekomendasi bantuan melalui email pemohon, atau pemohon dapat menjemput dokumen fisik secara langsung ke kantor.
Jika dokumen BELUM LENGKAP / SALAH: Pemohon akan menerima notifikasi untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen tersebut.
Proses Akhir: Setelah menerima dokumen rekomendasi bantuan, pemohon menyerahkan seluruh berkas fisik kepada Pengurus KORPRI Kota Padang untuk diproses ke tahap pencairan/selanjutnya.
PENTING: Semua Layanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang GRATIS atau TANPA DIPUNGUT BIAYA.