Di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Provinsi Banten
Upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan di Provinsi Banten terus diperkuat melalui program pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Pada Selasa, 11 Februari 2026, telah dilaksanakan Peresmian Pelayanan Pengukuran Terjadwal pada 4 Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Banten, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
Peresmian ini menjadi langkah strategis ATR/BPN dalam memperkuat layanan pertanahan berbasis kepastian jadwal dan waktu penyelesaian. Salah satu yang menjadi fokus utama dalam program ini adalah peningkatan layanan pengukuran yang lebih terencana serta terukur, sehingga masyarakat dapat memperoleh hasil layanan secara lebih cepat dan jelas.
Dengan hadirnya Pelayanan Pengukuran Terjadwal, diharapkan masyarakat dapat merasakan layanan pertanahan yang semakin Melayani, Profesional, dan Terpercaya, sejalan dengan semangat peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Provinsi Banten. Sumber : PBT Terjadwal