Islamic Mini Bank merupakan Laboratorium Perbankan Syariah yang melayani kebutuhan simpanan dan pembiayaan bagi mahasiswa, dosen, dan karyawan Universitas Negeri Yogyakarta dengan Mudah, Aman, dan Syariah.
Islamic Mini Bank memiliki dua produk (atau fasilitas), Simpanan dan Pembiayaan. Produk simpanan Islamic Mini Bank terdiri dari 4 (empat) produk yang dilakukan dengan menggunakan Akad Simpanan Wadiah Yad Dhamanah atau titipan bertanggungjawab. Berikut 4 (empat) produk simpanan di Islamic Mini Bank:
Simpanan Mandiri
Simpanan yang mengutamakan keamanan serta kemudahan dalam penarikan setiap saat dan dapat menjadi agunan pembiayaan.
Simpanan Cendekia
Simpanan dalam bentuk investasi di bidang Pendidikan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi yang dapat ditarik pada waktu yang telah disepakati (KKN, PKL/Magang/Brevet Pajak).
Simpanan Bright
Simpanan yang ditujukan kepada Lembaga Organisasi yang ada di Universitas Negeri Yogyakarta berupa simpanan dana organisasi.
Simpanan Qurban Taqwa
Simpanan bagi nasabah yang ingin berqurban di Hari Raya Idul Qurban. Simpanan yang dapat ditarik satu bulan menjelang hari raya atau sesuai dengan kesepakatan.
Sedangkan, produk pembiayaan Islamic Mini Bank terdiri dari 2 (dua) produk yaitu sebagai berikut:
Pembiayaan Murabahah
- Akad jual-beli
- Margin keuntungan 7,5%
- Pembiayaan semua jenis barang yang menunjang pendidikan
- Maksimal 6 bulan pelunasan
- Dana maksimal 5 juta untuk dosen, 3 juta untuk mahasiswa
Pembiayaan Taawun
- Akad Qardhu-Hasan (tolong-menolong)
- Tanpa imbal hasil atau margin keuntungan
- Pembiayaan berupa talangan dana darurat
- Maksimal 1 bulan pelunasan atau sesuai kesepakatan (2 bulan)
- Dana maksimal 5 juta untuk dosen, 3 juta untuk mahasiswa.
Islamic Mini Bank dibagi menjadi 5 (lima) departemen, antara lain:
DEPARTEMEN OPERASIONAL
Departemen Operasional merupakan departemen yang bertemu secara langsung dengan nasabah untuk melayani terkait keperluan transaksi maupun keperluan nasabah yang lain. Departemen Operasional berkewajiban untuk menjalankan fungsi-fungsi di bidang operasional Islamic Mini Bank. Fungsi-fungsi departemen operasional terdiri dari (1) Memberikan pelayanan secara PRIMA (cepat, tepat, dan ramah) kepada nasabah berdasarkan SOP yang sudah ditetapkan; (2) Menyalurkan dan mengelola dana Infaq nasabah; (3) Mengelola bidang administrasi Islamic Mini Bank secara berkala; dan (4) Menjalankan fungsi-fungsi operasional lainnya.
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi operasional, departemen operasional dibagi menjadi 3 (tiga) bagian atau divisi, antara lain:
Divisi Customer Service (CS)
Divisi CS pada umumnya bertugas untuk berkomunikasi dengan nasabah maupun calon nasabah mengenai produk yang dimiliki IMB. Rincian tugas dari Divisi CS antara lain memberikan penjelasan pada calon nasabah mengenai produk-produk maupun syarat-syarat yang harus dipenuhi dan prosedurnya; melayani pembukaan, penutupan, dan perpindahan rekening; menyiapkan formulir pembukaan dan penutupan rekening; secara berkala mengelola, mendata dan melaporkan jumlah nasabah yang membuka rekening maupun yang menutup rekening; serta melayani nasabah/calon nasabah secara PRIMA.
Divisi Teller
Divisi Teller pada umumnya merupakan bagian yang bertugas melayani transaksi nasabah. Rincian tugas dari Divisi CS antara lain membantu dan melayani nasabah/calon nasabah terkait transaksi keuangan berupa aktivitas penyetoran simpanan, penarikan simpanan, pembukaan rekening, penutupan rekening, pengangsuran pembiayaan, dan pelunasan pembiayaan; melakukan pencatatan sekaligus pemeriksaan pada head of cash, laporan harian, mutasi simpanan nasabah, dan print buku tabungan; menyusun laporan harian secara berkala; dan melayani nasabah/calon nasabah secara PRIMA.
Divisi Infaq
Infaq merupakan salah salah satu bentuk ibadah yang memiliki dua fungsi yakni menjaga ketaatan kepada Sang Pencipta (vertikal) dan menjaga hubungan baik ke sesama (horizontal). Bagian Infaq pada umumnya bertugas mengelola dan menyalurkan dana Infaq nasabah. Rincian tugas dari Divisi Infaq antara lain mengelola dan menghitung dana Infaq nasabah dan Kotak Infaq secara berkala; melaporkan jumlah infaq nasabah secara berkala; menyalurkan dana infaq nasabah melalui badan/instansi resmi secara berkala; serta melayani nasabah/calon nasabah secara PRIMA.
DEPARTEMEN MARKETING
Departemen marketing merupakan departemen yang memiliki 3 fungsi utama, yaitu pencarian nasabah, pengelolaan pembiayaan, dan publikasi.
Dalam melaksanakan fungsinya, departemen marketing dibagi menjadi 5 (lima) bagian atau divisi, antara lain:
Funding
Bagian funding memiliki tugas yaitu mencari nasabah dengan melakukan promosi melalui media sosial bersama humas dan IT. Bagian ini juga membantu Humas dan IT untuk memegang akun media sosial Islamic Mini Bank.
Lending
Bagian lending berkaitan dengan pembiayaan nasabah yaitu menindaklanjuti permohonan pembiayaan, kemudian melayani akad, reakad, dan sura-surat lain terkait pembiayaan. Jadi ketika ada nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan, maka nasabah tersebut bertemu dengan bagian ini.
Administrasi
Pada bagian administrasi melayani keperluan administrasi pembiayaan dan membuat kelengkapan dokumen pembiayaan nasabah. Jadi ketika ada nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan, bagian ini ikut serta menyiapkan kelengkapan dokumen pembiayaannya.
Remidial
Bagian remidial bertugas mengingatkan angsuran pembiayaan nasabah seminggu sebelum jatuh tempo, melakukan update pembiayaan berjalan, dan melayani jemput bola angsuran untuk dosen (ketika perkuliahan dilakukan secara offline).
Humas dan IT
Bagian humas dan IT bertugas membuat desain media promosi bersama funding dan melakukan promosi bersama di media sosial. Bagian ini juga melakukan publikasi, penyaluran informasi terkait perbankan melalui media sosial.
DEPARTEMEN FINANCE
Departemen Finance merupakan departemen yang memiliki tugas dalam pengelolaan keuangan, pemeriksaan, pengendalian, dan penyajian laporan keuangan pada Islamic Mini Bank. Departemen Finance mengelola segala jenis dana simpanan serta tabungan nasabah Islamic Mini Bank. Departemen Finance juga bertugas untuk memastikan bahwa dana yang disetor oleh nasabah sama dengan dana yang dicatat pada pembukuan Islamic Mini Bank.
Laporan keuangan yang disusun oleh Departemen Finance setidaknya mencakup laporan laba rugi dan laporan neraca.
Secara singkat, program kerja dari Departemen Finance antara lain:
Pencatatan semua dana dari berbagai departemen yang ada;
Pengadaan dan pengendalian penukaran uang operasional;
Pengelolaan uang yang ada di dalam brankas;
Pembuatan laporan keuangan bulanan dan tahunan.
DEPARTEMEN HRD
Human Resource of Development (HRD) merupakan departemen yang bertanggungjawab dalam mengelola sumber daya manusia atau pegawai yang ada di IMB. Pentingnya dalam pengelolaan sumber daya pegawai tersebut salah satunya guna untuk mewujudkan visi yang ingin dicapai oleh para pegawai IMB, yaitu menjadi sarana edukasi lembaga keuangan syariah bagi civitas akademika UNY.
Dengan berdasar pada visi tersebut, departemen Human Resource of Development (HRD) terbagi menjadi dua sub divisi, yaitu :
Legal Administration
Fungsi dari devisi Legal Administration yaitu melakukan pengelolaan data pegawai dan membuat jadwal harian pegawai, guna mengontrol kinerja pegawai agar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Sharia Education
Berfungsi untuk memberikan wawasan perbankan syariah berupa training ataupun sharing discussion tentang perbankan syariah sehingga dapat membentuk para pegawai IMB sebagai agen-agen yang mampu menularkan wawasan ekonomi islam, terutama perbankan syariah kepada setiap mahasiswa UNY pada umumnya dan mahasiswa FE UNY pada khususnya agar ekonomi islam tersebut mampu dikenal secara menyeluruh dan terus berkembang dan diterima oleh masyarakat.
SEKRETARIS
Sekretaris (Secretary) merupakan orang yang bertanggungjawab dalam hal administrasi organisasi Islamic Mini Bank. Sekretaris bertugas dalam pembuatan dan pengarsipan surat baik surat masuk maupun surat keluar, pembuatan notulen rapat, serta pembuatan proposal organisasi.
Instagram: @imb_feuny