SELAMAT DATANG DI SITUS INFORMASI MSIB PENDIDIKAN INFORMATIKA 2023
Magang dan Studi Independent Bersertifikat (MSIB) adalah program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman di dunia Perusahaan.
Syarat Mahasiswa:
Mahasiswa diperbolehkan memprogram MSIB apabila telah menempuh 104 SKS
Mahasiswa diperbolehkan memprogram MSIB apabila Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00.
Mahasiswa diperbolehkan memprogram MSIB apabila pada transkrip TIDAK terdapat nilai di bawah B LEBIH DARI 3 mata kuliah.
Penegasan: dalam proses persuratan harus menggunakan tandatangan basah (boleh dititipkan)
1. Mencermati petunjuk (Mahasiswa)
2. Menentukan bidang kompetensi dan persetujuan dosen wali, output Surat Persetujuan Dosen Wali (mahasiswa -> dosen wali)
3. Surat rekomendasi dari Dosen Wali ditandatangani Kaprodi (dosen wali -> kaprodi)
4. File-file:
- Curriculum Vitae (CV)
- Transkrip Nilai
- Surat Rekomendasi point 3
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) bermaterai tanpa ttd warek
- Foto/scan KTP
- Surat ijin orang tua
(mahasiswa -> PIC MSIB Prodi)
5. Penyerahan file-file mahasisiwa point 4 (PIC MSIB Prodi -> PIC MSIB Kampus)
6. SPTJM diajukan ke warek (PIC MSIB Kampus -> warek)
7. Menerima SPTJM dr PIC MSIB Kampus, daftar ke Web Kampus merdeka, pilih mitra dan kompetensi (mahasiswa)
8. Proses seleksi (Kampus merdeka)
9. Apabila diterima konfirmasi ke dosen wali (mahasiswa -> dosen wali)
10. menentukan DP dari prodi
11. Surat persetujuan (penjaminan pengakuan 20 sks: kaprodi)
Magang
Studi Independent Bersertifikat
Surat Rekomendasi Instansi (tandatangan basah: Kaprodi, Stempel Fakultas, tanpa materai)
SPTJM (tandatangan basah: Orang tua, Mahasiswa disertai materi 10ribu, dan Warek 1 Bidang Akademik)
Surat Izin Orang Tua (tandatangan basah orangtua tanpa materai)
Surat Izin Dosen Wali (tandatangan basah Dosen Wali tanpa materai)