Lakukan pembayaran iuran keanggotan. Biaya iuran perpanjangan keanggotaan adalah sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) per anggota per tahun. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke Rekening Bendahara Mikoina di Bank BNI No. Rekening 0365146955 an. FAHMI.
Mengisi form di bawah sekaligus mengunggah Bukti transfer yang diunggah pada form yang disediakan di bawah ini.
Apabila proses pembayaran perpanjangan keanggotaan Mikoina dilakukan secara kolektif (lebih dari satu orang), maka agar dicantumkan daftar namanya secara lengkap pada kolom KETERANGAN.
Kartu Tanda Keanggotaan Mikoina Elektoronik (e-KTA Mikoina) yang baru akan kami kirimkan setelah anggota melakukan pembayaran iuran keanggotan dan bukti transfer iuran telah diterima sekretariat Mikoina, kemudian dikirimkan melalui email yang terdaftar paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah email kami terima.
e-KTA Mikoina berlaku hanya untuk 1 tahun.
Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja e-KTA belum diterima atau mengalami kendala teknis, silahkan hubungi sekretariat melalui email: sekretariat@mikoina.or.id atau Whatsapp ke nomor 085717070676.