MEDIA INFORMASI
TPP KABUPATEN DONGGALA
PROVINSI SULAWESI TENGAH
TPP KABUPATEN DONGGALA
PROVINSI SULAWESI TENGAH
Hari Desa Nasional (HDN) 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat desa di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah. Bagi para pendamping desa, HDN bukan hanya sekadar perayaan, melainkan ruang refleksi atas perjalanan panjang dalam mendampingi pembangunan desa, memperkuat kapasitas masyarakat, serta memastikan keberlanjutan program yang berpihak pada kesejahteraan warga.
Pendamping Desa memiliki peran strategis dalam mengawal implementasi Undang-Undang Desa. Mereka hadir sebagai fasilitator, motivator, sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat desa. Di Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, peran ini semakin krusial mengingat kondisi geografis yang beragam, mulai dari pesisir hingga pegunungan, yang menuntut pendekatan berbeda dalam setiap wilayah.
Fasilitator pembangunan: Pendamping Desa membantu masyarakat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Penguatan kapasitas: Melalui pelatihan dan pendampingan, masyarakat desa didorong untuk lebih mandiri dalam mengelola potensi lokal.
Penghubung kebijakan: Pendamping Desa menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat/daerah dengan masyarakat desa.
Refleksi pada HDN 2026 juga mengingatkan bahwa perjalanan pendampingan desa tidak lepas dari tantangan:
Keterbatasan sumber daya manusia: Masih ada desa yang kekurangan tenaga terampil untuk mengelola administrasi dan keuangan.
Aksesibilitas wilayah: Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah memiliki desa-desa terpencil yang sulit dijangkau, sehingga pendampingan membutuhkan komitmen ekstra.
Partisipasi masyarakat: Tidak semua warga desa terlibat aktif dalam proses pembangunan, sehingga pendamping desa harus terus mendorong partisipasi inklusif.
Meski penuh tantangan, banyak capaian yang patut diapresiasi:
Transparansi keuangan desa: Pendamping Desa berhasil mendorong penerapan sistem akuntabilitas yang lebih baik.
Peningkatan ekonomi lokal: Program pemberdayaan berbasis potensi desa, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, mulai menunjukkan hasil nyata.
Solidaritas sosial: Pendamping Desa turut memperkuat kohesi sosial melalui kegiatan gotong royong dan musyawarah desa.
Ke depan, harapan besar tertuju pada peningkatan kualitas pendampingan. HDN 2026 menjadi titik tolak untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pendamping, dan masyarakat desa. Dengan semangat kebersamaan, desa-desa di Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, budaya, dan sosial yang berkelanjutan.
Refleksi Pendamping Desa pada Hari Desa Nasional 2026 di Kabupaten Donggala menegaskan bahwa pendampingan bukan sekadar tugas administratif, melainkan panggilan moral untuk memastikan desa menjadi ruang hidup yang sejahtera, mandiri, dan berdaya. Momentum HDN harus dijadikan pengingat bahwa pembangunan desa adalah tanggung jawab bersama, dan Pendamping Desa adalah garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
TAPM KABUPATEN DONGGALA