Materi 2 : RISK GRADING
Materi 2 : RISK GRADING
RISK GRADING
Apa itu Risk Grading?
Risk grading atau grading risiko adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan mengevaluasi tingkat risiko dari suatu kegiatan atau proyek berdasarkan kriteria tertentu.
Apa tujuan dari Risk Grading?
Tujuan dari risk grading adalah untuk membantu dalam pengambilan keputusan dan manajemen risiko dengan memprioritaskan tindakan yang harus diambil.
Bagaimana cara penentuan Risk Grading?
Grading risiko dilakukan dengan cara mengelompokkan risiko menjadi beberapa kategori berdasarkan karakteristiknya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 tahun 2019, dibagi dalam 2 jenis risiko, yaitu: Risiko Klinis dan Risiko Non Klinis.
Dari 2 jenis risiko tersebut masing-masing diukur Risk Gradingnya berdasarkan tingkat keparahan dampak, tingkat kemungkinan terjadinya risiko, dan tingkat kontrol yang tersedia untuk mengatasi risiko tersebut. Setiap kategori risiko kemudian diberi skor atau nilai tertentu, yang akan menghasilkan nilai total untuk risiko tersebut.
Apa fungsi dari Risk Grading?
Skor atau nilai total untuk risiko tersebut berfungsi sebagai pembanding dengan batas ambang yang ditetapkan (Risk Appetite/selera risiko) yang telah ditetapkan oleh perusahaan, untuk diputuskan apakah risiko tersebut dapat diterima atau tidak. Risiko yang memiliki skor atau nilai total di atas batas ambang (Risk Appetite/selera risiko) harus ditangani dengan tindakan yang lebih serius berupa mitigasi risiko (rencana penanganan dan pengendalian risiko). Risk Appetite akan dijelaskan pada Materi 3.
Bagaimana bentuk Risk Grading dalam spreadsheet?
Untuk mengetahui Risk Grading adalah sebagai berikut;
a. Risiko KLINIS
Probabilitas Risiko KLINIS
Dampak Risiko KLINIS
Grading Matrix Risiko KLINIS
b. Risiko NON KLINIS
Probabilitas Risiko NON KLINIS
Dampak Risiko NON KLINIS
)* Untuk terkait kepatuhan terhadap regulasi, regulasi mana saja? Silahkan Klik LINK >>>
Grading Matrix Risiko NON KLINIS