a. Menyusun perencanaan.
b. Mengordinasikan kegiatan.
c. Mengarahkan kegiatan.
d. Mengkordinasikan kegiatan.
e. Melaksanakan pengawasan.
f. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan.
g. Menentukan kebijaksanaan.
h. Mengadakan rapat-rapat.
i. Mengambil Keputusan.
j. Mengatur proses pembelajaran.
k. Mengatur administrasi : (1) Ketatausahaan; (2) Peserta didik; (3) Ketenagaan; (4) Sarana dan prasarana; (5) Keuangan.
l. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS).
m. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan intansi terkait
o. Menyelenggarakan supervisi terhadap : (1) Proses pembelajaran; (2) Kegiatan bimbingan dan konseling; (3) Kegiatan ekstra kurikuler; (4) Kegiatan ketatausahaan; (4) Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait; (5) Sarana dan Prasarana; (6) Kegiatan OSIS.