Layanan Civitas Akademik

One Stop Service

Halaman ini diperuntukkan bagi para mahasiswa yang melakukan magang di Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Magang di Dilmil

Pengadilan Militer III-12 Surabaya menerima mahasiswa dari berbagai jurusan dan fakultas yang ingin melaksanakan kegiatan magang/PKL maupun mahasiswa yang hendak melakukan penelitian terkait Skripsi atau Tugas Akhir. Seluruh prosedur terkait kegiatan magang dan penelitian tidak dipungut biaya.

Alur Pengajuan Permohonan Magang dan Izin Penelitian

Mengisi Formulir Permohonan
Mengirim Scan Formulir Permohonan
Mendapat Notifikasi dari Admin

 

Sekilas Pandang Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Sejarah

Pada awal pembentukannya, Pengadilan Militer yang saat itu disebut dengan Mahkamah Militer merupakan salah satu organisasi dalam susunan organisasi Badan Pembinaan Hukum ABRI (Babinkum ABRI) yang tergabung dalam Badan Kemahkamahan Militer yang disingkat Bamahmil, sesuai dengan Keputusan Pangab Nomor KEP/01/P/I/1984 tanggal 20 Januari 1984 lampiran “K” pasal 4 huruf f nomor 1.

Mahkamah Militer adalah suatu Badan Pengadilan di lingkungan Peradilan Militer yang secara organisatoris, administratif dan keuangan berkedudukan di lingkungan Mabes ABRI, dalam hal ini Babinkum ABRI, dan secara tehnis yudisiil di bawah pengawasan Mahmilti. Mahmil memiliki fungsi utama memeriksa dan memutus dalam Peradilan tingkat pertama perkara-perkara kejahatan dan pelanggaran serta mengatur dan meneruskan permohonan banding, grasi, kasasi serta peninjauan kembali perkara-perkara yang menjadi wewenangnya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan Nomor KEP/109/VII/1985 tanggal 17 Juli 1985 pada lampiran II nomor 12 disebutkan bahwa Mahkamah Militer yang berkedudukan di Surabaya disebut dengan MAHKAMAH MILITER III-12 SURABAYA disingkat MAHMIL III-12 SURABAYA. Mahmil III-12 Surabaya ini merupakan Pengadilan dengan tipe A yang memilki daerah hukum meliputi daerah bekas Karesidenan Surabaya, Madura, Malang dan Besuki. Wilayah bekas Karesidenan Surabaya sendiri meliputi Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Jombang.

Dalam perkembangannya terbitlah Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2004 tentang Pengalihan Organisasi, administrasi dan finansial Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Militer dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia ke Mahkamah Agung RI. Berdasarkan Keputusan Presideng tersebut maka Mahkamah Militer III-12 Surabaya selanjutnya berada di bawah Mahkamah Agung RI dan berubah nama menjadi PENGADILAN MILITER III-12 SURABAYA disingkat DILMIL III-12 SURABAYA.

Dengan menempatkan kedudukan Pengadilan Militer di bawah Mahkamah Agung RI, membuat perubahan yang sangat mendasar dalam sistem Peradilan Miiter di Indonesia. Hal ini dianggap sebagai jawaban atas perkembangan hukum yang terjadi, sekaligus sebagai upaya perbaikan terhadap kinerja penanganan perkara tindak pidana di lingkungan TNI.

Struktur Organisasi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nam at turpis eu urna feugiat vulputate. Aenean lobortis felis id nibh malesuada, vitae dignissim orci auctor. Etiam ac vehicula sapien. Sed at mauris erat. Etiam interdum aliquet laoreet. Integer vehicula quam ac lectus tristique malesuada. Curabitur vestibulum sit amet erat nec ullamcorper. Maecenas pulvinar vel nunc sed rhoncus. Ut fringilla cursus nisi, porta pretium turpis tempus at. Suspendisse porta ante luctus velit finibus blandit. Proin tristique, ante sed lacinia placerat, quam urna sodales nisl, non blandit tortor ipsum vitae risus. Donec lobortis hendrerit luctus. Aliquam dapibus eros ut felis interdum, sed efficitur tortor blandit. Curabitur consectetur cursus purus, id malesuada eros consectetur ac. Praesent commodo posuere tortor sit amet scelerisque.

Tugas Pokok dan Fungsi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nam at turpis eu urna feugiat vulputate. Aenean lobortis felis id nibh malesuada, vitae dignissim orci auctor. Etiam ac vehicula sapien. Sed at mauris erat. Etiam interdum aliquet laoreet. Integer vehicula quam ac lectus tristique malesuada. Curabitur vestibulum sit amet erat nec ullamcorper. Maecenas pulvinar vel nunc sed rhoncus. Ut fringilla cursus nisi, porta pretium turpis tempus at. Suspendisse porta ante luctus velit finibus blandit. Proin tristique, ante sed lacinia placerat, quam urna sodales nisl, non blandit tortor ipsum vitae risus. Donec lobortis hendrerit luctus. Aliquam dapibus eros ut felis interdum, sed efficitur tortor blandit. Curabitur consectetur cursus purus, id malesuada eros consectetur ac. Praesent commodo posuere tortor sit amet scelerisque.

Visi, Misi, dan Motto

VISI

“Mewujudkan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Yang Agung”

MISI

MOTTO

” B I J A K “

B → BERANI

I → INDEPENDEN

J → JUJUR

A → ADIL

K → KOMPETEN

 

Jadwal Sidang Hari Ini