Anggota akan mendapatkan JAMINAN sosial KECELAKAAN KERJA sampai sembuh, mengganti organ yg cacat dengan organ palsu dan Jaminan kematian ahli waris hingga 50 juta, beasiswa anak hingga 12 juta. Serta Layanan bantuan Hukum untuk anggota hipo yg terkena kasus hukum atau ketidak adilan hukum. Untuk mendapatkannya, anggota memberi sumbangan/Loyal kepada organisasi .