Permohonan Pendaftaran Peralihan Hak

Persyaratan

1. Permohonan (Bermaterai)

2. Denah/sketsa lokasi tanah lengkap dengan kordinat

3. Fotocopy identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket

4. Fotocopy SPPT PBB tahun berjalan

5. Fotocopy akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum

6. Fotocopy Sertipikat yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket

7. Surat pernyataan bermaterai tidak dalam sengketa