SOSIALISASI PENGAWASAN KEARSIPAN
SELASA, 30 JANUARI 2024
Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Kearsipan” yang diadakan pada Selasa, 30 Januari 2024 di Aula Lantai 2 Bidang Kearsipan Dinas Arpus Kabupaten Boyolali.
Pengawasan Kearsipan Internal merupakan kegiatan wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Boyolali telah melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal dari Tahun 2021 s.d 2023 dan akan dilaksanakan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Internal di Tahun 2024.
Nilai hasil Pengawasan Kearsipan merupakan akumulasi nilai Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Nilai Pengawasan Kearsipan Internal. Nilai Pengawasan Eksternal yang dilakukan oleh ANRI melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota memiliki bobot 60% sedangkan nilai Pengawasan Kearsipan Internal yang dilakukan LKD Kabupaten/Kota memiliki bobot 40%.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah yaitu Bapak Drs. Widhi Setyawan, M.M dan Bapak Lutfy Hassan, S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Pengelola Arsip pada Perangkat Daerah (Obyek Pengawasan)
Kegiatan sosialisasi pengawasan kearsipan internal sangat mendukung dalam peningkatan pemahaman bagi peserta khususnya bagi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta pengelola arsip Perangkat Daerah yang baru, dan merefresh/menyegarkan kembali kemampuan dan ilmu peserta terkait kearsipan. Harapan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan nilai Pengawasan Kearsipan Internal di Kabupaten Boyolali.