Senin - Kamis
07:30 WIB - 16:00 WIB
Jumat
07:30 WIB - 16:30 WIB
Prosedur
Klien diterima Petugas Bapas
Klien dipertemukan dengan Pembimbing Kemasyarakatannya
Pembimbing Kemasyarakatan membuatkan kartu Bimbingan dan Jadwal Bimbingan
Klien mendapatkan bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan sesuai dengan kebutuhannya (wajib lapor dan atau kunjungan rumah)
PK membuat laporan hasil bimbingan
Jaminan Pelayanan
Klien mendapatkan pembimbingan sesuai dengan kebutuhan dan potensinya
Pembimbingan sedapat mungkin melibatkan peran serta masyarakat
Jaminan Keamanan
Kepemilikan kartu bimbingan klien pemasyarakatan oleh Klien Pemasyarakatan
Perlindungan hak pribadi klien pemasyarakatan di antaranya terkait dengan kerahasiaan kondisi rumah tangga. kesehatan dan keamanan Klien Pemasyarakatan serta Pgorgam Pembimbingannya
Prosedur
Klien/Kuasa hukum/keluarga mengajukan permohonan untuk pergi ke luar kota dari kota asal pembimbingannya kepada Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan Pembimbing Kemasyarakatan memeriksa permohonan izin pergi keluar kota
Klien menerima surat izin pergi ke luar kota melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Jaminan Pelayanan
Permohonan dilayani dengan responsif dan tepat waktu
Jaminan Keamanan
Surat izin keluar kota memberikan keamanan klien untuk bepergian
Prosedur
Klien/Kuasa hukum/keluarga mengajukan permohonan untuk pergi ke luar kota dari kota asal pembimbingannya kepada Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan Pembimbing Kemasyarakatan memeriksa permohonan izin pergi keluar kota
Klien menerima surat izin pergi ke luar kota melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Jaminan Pelayanan
Permohonan dilayani dengan responsif dan tepat waktu
Jaminan Keamanan
Surat izin keluar kota memberikan keamanan klien untuk bepergian
Prosedur
Klien/Kuasa hukum/keluarga mengajukan permohonan untuk pergi ke luar kota dari kota asal pembimbingannya kepada Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan Pembimbing Kemasyarakatan memeriksa permohonan izin pergi keluar kota
Klien menerima surat izin pergi ke luar kota melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Jaminan Pelayanan
Permohonan dilayani dengan responsif dan tepat waktu
Jaminan Keamanan
Surat izin keluar kota memberikan keamanan klien untuk bepergian
Prosedur
Klien/Kuasa hukum/keluarga mengajukan permohonan untuk pergi ke luar kota dari kota asal pembimbingannya kepada Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan Pembimbing Kemasyarakatan memeriksa permohonan izin pergi keluar kota
Klien menerima surat izin pergi ke luar kota melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Jaminan Pelayanan
Permohonan dilayani dengan responsif dan tepat waktu
Jaminan Keamanan
Surat izin keluar kota memberikan keamanan klien untuk bepergian
Prosedur
Klien/Kuasa hukum/keluarga mengajukan permohonan untuk pergi ke luar kota dari kota asal pembimbingannya kepada Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan Pembimbing Kemasyarakatan memeriksa permohonan izin pergi keluar kota
Klien menerima surat izin pergi ke luar kota melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Jaminan Pelayanan
Permohonan dilayani dengan responsif dan tepat waktu
Jaminan Keamanan
Surat izin keluar kota memberikan keamanan klien untuk bepergian
Prosedur
Klien/Kuasa hukum/keluarga mengajukan permohonan untuk pergi ke luar kota dari kota asal pembimbingannya kepada Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan Pembimbing Kemasyarakatan memeriksa permohonan izin pergi keluar kota
Klien menerima surat izin pergi ke luar kota melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Jaminan Pelayanan
Permohonan dilayani dengan responsif dan tepat waktu
Jaminan Keamanan
Surat izin keluar kota memberikan keamanan klien untuk bepergian
Prosedur
Klien/Kuasa hukum/keluarga mengajukan permohonan untuk pergi ke luar kota dari kota asal pembimbingannya kepada Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan Pembimbing Kemasyarakatan memeriksa permohonan izin pergi keluar kota
Klien menerima surat izin pergi ke luar kota melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Jaminan Pelayanan
Permohonan dilayani dengan responsif dan tepat waktu
Jaminan Keamanan
Surat izin keluar kota memberikan keamanan klien untuk bepergian
Prosedur
Klien/Kuasa hukum/keluarga mengajukan permohonan untuk pergi ke luar kota dari kota asal pembimbingannya kepada Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan Pembimbing Kemasyarakatan memeriksa permohonan izin pergi keluar kota
Klien menerima surat izin pergi ke luar kota melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Jaminan Pelayanan
Permohonan dilayani dengan responsif dan tepat waktu
Jaminan Keamanan
Surat izin keluar kota memberikan keamanan klien untuk bepergian
Prosedur
Klien/Kuasa hukum/keluarga mengajukan permohonan untuk pergi ke luar kota dari kota asal pembimbingannya kepada Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan Pembimbing Kemasyarakatan memeriksa permohonan izin pergi keluar kota
Klien menerima surat izin pergi ke luar kota melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Jaminan Pelayanan
Permohonan dilayani dengan responsif dan tepat waktu
Jaminan Keamanan
Surat izin keluar kota memberikan keamanan klien untuk bepergian