Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pada Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh, ke tahap penyelidikan. Pengusutan ini berfokus pada dugaan adanya mark up atau penggelembungan anggaran proyek. Pihak KPK menyebutkan bahwa penyelidikan ini telah dimulai sejak awal tahun 2025, namun baru diumumkan ke publik pada akhir Oktober 2025. Langkah ini diambil KPK sebagai upaya menindaklanjuti informasi dan temuan awal terkait penyimpangan dana dalam pembangunan kereta cepat tersebut.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK tengah mencari bukti permulaan yang cukup untuk menentukan adanya tersangka. Dugaan mark up yang diselidiki berkaitan dengan kenaikan drastis biaya proyek per kilometer, yang jauh melampaui perhitungan biaya standar yang seharusnya. Penyelidikan ini juga meminta partisipasi masyarakat untuk menyampaikan data atau informasi yang relevan melalui kanal resmi KPK.
Menanggapi kabar peningkatan status kasus ini, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai pihak pelaksana proyek menyatakan sikap resmi. General Manager Corporate Secretary KCIC menegaskan bahwa perusahaan akan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Pihak KCIC juga menyatakan akan mengikuti arahan KPK terkait informasi lain seputar penyelidikan yang bersifat satu pintu.