---
Dengan seiring berjalannya waktu, adanya perubahan persyaratan berdirinya kantor layanan/pedoman pendirian Kantor Layanan Lazismu, maka PCM (Pimpinan Cabang Muhammadiyah) Wirobrajan menyesuaikan dengan pedoman yang baru.
VISI
Menjadi Lembaga Amil Zakat terpercaya, amanah, profesional, dan akuntabel
MISI
1.Optimalisasi kualitas pengelolaan ZISKA yang amanah, profesional dan transparan.
2. Optimalisasi pendayagunaan ZISKA yang kreatif, inovatif dan produktif.
3. Optimalisasi pelayanan kepada muzakki, donator baik kelembagaan/badan usaha maupun perorangan.
Landasan Hukum
Surat Keputusan PCM Wirobrajan No: 133/KEP/IV.0/D/2019, 29 Agustus 2019, tentang penugasan sebagai pengelola Lazismu PCM Wirobrajan, selanjutnya diusulkan oleh PCM kepada Badan Pengawas Daerah Kota Yogyakarta.
Kantor Layanan Lazismu Wirobrajan (KLL Wirobrajan) ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengurus Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta sebagai berikut:
1. Surat Keputusan Nomor: 013.BP/KEP/1403.17/B/2020 tanggal 07 Rajab 1441 H bertepatan tanggal 02 Maret 2020 tentang Pembentukan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Kantor Layanan Lazismu Wirobrajan Wirobrajan Kota Yogyakarta.
2. Piagam Pendirian Nomor: 013.BP/KEP/1403.17/B/2020 tanggal 07 Rajab 1441 H bertepatan 02 Maret 2020.
3. Surat Keputusan Nomor: 014.BP/KEP/1403.17/B/2020 tanggal 07 Rajab 1441 H Bertepatan 02 Maret 2020 tentang Pengangkatan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Kantor Layanan Lazismu Wirobrajan Wirobrajan Kota Yogyakarta.
Pendidikan
Program pendidikan di Lazismu sebagai peningkatan mutu Sumber Daya Manusia dengan menjalankan berbagai program di bidang pendidikan baik pemenuhan sarana ataupun biaya pendidikan.
Kesehatan
Program kesehatan Lazismu hadir untuk memenuhi hak mustahik dalam mendapatkan hidup yang berkualitas dengan terpenuhinya layanan kesehatan serta protokol kesehatan.