Sub bagian hubungan masyarat, RB & Teknologi Informasi menangani fungsi pelayanan hubungan masyarakat, dokumentasi, reformasi birokrasi dan bidang teknologi informasi di lingkungan kantor wilayah maluku utara.
Sub bagian keuangan dan BMN menangani fungsi dan tugas pengelolaan keuangan, BMN dan Barang Jasa di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara
Bagian Program dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan reformasi birokrasi, bimbingan teknis, serta evaluasi dan penyusunan laporan kinerja Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan.