S1-Pendidikan Agama Islam (PAI)
Program Setudi Pendidikan Agama Islam berdiri berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 21 Maret 1997 Nomor. 11 Tahun 1997 tentang pendirian Program Studi Pndidikan Agama Islam (PAI). Akreditasi terakhir berdasarkan SK BAN-PT 364/Akred/S/IX/2014 dengan peredikat B. Program Studi S1-Pendidikan Agama Islam menyiapkan calon tenaga kependidikan Islam profesional sebagai guru agama/sekolah, sebagai supervisor pendidikan maupun konsultan pendidikan. Untuk dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi handal, para pengajar pengampu matakuliah pada Program Studi S1-Pendidikan Agama Islam terdiri para ahli di bidangnya, dengan pengalaman yang cukup memadai baik dalam negeri mapun luar negeri, serta berpendidikan mulai dari S2 hingga S3.
Agar terbentuk sarjana pendidikan yang memiliki kompetensi tinggi, para mahasiswa Program studi S1-Pendidikan Agama Islam tidak hanya dibekali dengan teori-teori kependidikan Islam, melainkan ditradisikan juga dengan praktikum yang sangat memadai. Praktikum yang diselenggarakan oleh Prodi S1-Pendidikan Agama Islam Jurusan Tarbiyah antara lain: PPL Praktek Mengajar, KKL Ketarbiyahan dan Praktikum Komputer.
“Pada Tahun 2034 menjadi Program Studi PAI yang bermutu dan islami di tingkat nasional”. Visi ini di kukuhkan dengan keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tanggal 26 Mei Nomor 1212 tahun 2017. Untuk menyamakan pemahaman semua pihak tehadap rumusan visi program studi PAI FTIK IAIN Metro, maka disini dijelaskan makna dari beberapa kata kunci dari visi tersebut:
Bermutu, memiliki makna bahwa program studi PAI menjalankan tata kelola/ manajemen, dan pelaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi yang terstandarisasi nasional berdasarkan pemenuhan 100 standar BAN PT, sebagaimana tertuang dalam dokumen mutu program studi.
Islami, memiliki makna bahwa program studi PAI menekankan pada integrasi 5 keilmuan utama yaitu: Tauhid, Akhlaq, Kalam, Tasawuf, dan Qur’an-Hadist serta bersinergi dengan nilai ke-Indonesia-an dalam pembelajarannya.
Membangun dan menyelenggarakan manajemen layanan program studi yang baik
Menyelenggarakan layanan pendidikan yang berkualitas guna menciptakan lulusan yang profesional dan berkompeten dalam bidang PAI.
Membangun budaya meneliti guna pengembangan keilmuan PAI
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang tepat guna dan tepat sasaran sesuai keilmuan PAI
Mewujudkan layanan program studi yang prima berbasis good university governance
Menghasilkan Guru Pendidikan Agama Islam yang berkompeten dan berkepribadian islami
Mengembangkan dan menyebarluaskan keilmuan PAI melalui kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang bermutu
Mewujudkan masyarakat yang religius dengan berpegang teguh pada pengamalan Pancasila