LAYANAN ASN KANKEMENAG KAB. MOJOKERTO
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Layanan Kepegawaian pada Kementerian Agama memiliki tugas dan fungsi mendukung kelancaran operasional lembaga, baik dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) maupun dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan yang terkait dengan agama. Berikut adalah tugas dan fungsi utama dari Layanan Kepegawaian pada Kementerian Agama:
Tugas Layanan Kepegawaian
1. Pengelolaan Kepegawaian
2. Rekrutmen dan Seleksi Pegawai
3. Pendidikan dan Pelatihan Pegawai
4. Manajemen Karier dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
5. Penilaian Kinerja Pegawai
6. Pengelolaan Data Kepegawaian
7. Pemenuhan Hak-Hak Pegawai
Fungsi Layanan Kepegawaian
1. Fungsi Administrasi Kepegawaian
2. Fungsi Pengawasan dan Pembinaan
3. Fungsi Konsultasi Kepegawaian
4. Fungsi Pemeliharaan Disiplin Pegawai
5. Fungsi Pemberian Informasi Kepegawaian
6. Fungsi Pengembangan Kompetensi Pegawai
7. Fungsi Penyusunan Kebijakan Kepegawaian