Dashboard Layanan Permintaan Data BPS Kota Jakarta Pusat
Tata Cara Pengajuan Permintaan Data melalui Dashboard Layanan Permintaan Data
Pengguna layanan mengajukan permintaan data melalui Form Permintaan Data
Petugas layanan akan memproses permintaan data yang telah diajukan selama maksimal 3 hari kerja. Apabila terdapat perpanjangan waktu, pengguna layanan akan dihubungi oleh petugas melalui whatsapp (pastikan nomor handphone yang dicantumkan merupakan nomor aktif).
Ketika permintaan data telah diproses, petugas layanan akan menginformasikan melalui whatsapp, pengguna layanan dapat mendownload data yang diminta
Pengguna layanan memberikan penilaian dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima melalui form Survei Kebutuhan Data
Hubungi bps3173@bps.go.id untuk mendapatkan informasi selengkapnya
mengenai project ini