Layanan Kenaikan Pangkat
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SUMENEP
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SUMENEP
PERMOHONAN LAYANAN MUTASI
Surat Keputusan CPNS
Surat Keputusan PNS
Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir
Surat Keputusan Jabatan Terakhir
Surat Pengantar
SKP 2 Tahun Tekhir
Surat Keterangan Bebas Temuan Yang Diterbitkan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Dilengkapi Kabupaten)
Surat Keterangan Anjab dan ABK terhadap jabatan PNS dari instansi asal (Dilengkapi Kabupaten)
Surat Keterangan Anjab dan ABK terhadap jabatan PNS dari instansi Penerima
Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat Dalam 1 (satu) Tahun Terakhir Dari PPK (Dilengkapi Kabupaten)
Surat Permohonan Dari Yang Bersangkutan
Surat persetujuan Mutasi dari ASAL dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki (Dilengkapi Kabupaten)
Surat lolos butuh dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yang dituju
Peta Jabatan Satker dari Asal (Dilengkapi Kabupaten)
Peta Jabatan Satker dari Penerima
Surat keterangan tidak sedang tugas belajar (Dilengkapi Kabupaten)
SPTJM Pimpinan Satker dari Asal (Dilengkapi Kabupaten)
SPTJM Pimpinan Satker dari Penerima
Pemohon Layanan (ASN) melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai ketentuan dan setelah dokumen lengkap;
Surat Permohonan diajukan melalui Layanan PTSP Offline Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep
Scan Dokumen Persyaratan, diupload melalui halaman : https://lakon.kemenagsumenep.com