Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan bidang transmigrasi, pengawasan ketenagakerjaan, meliputi pengawasan norma kerja perempuan, anak dan JAMSOSTEK, pengawasan norma keselamatan dan kesehatan kerja serta penegakan hukum dan SDM pengawas ketenagakerjaan.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan mempunyai fungsi:
penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis bidang ketenagakerjaan;
penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan;
penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Bidang; dan
penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Alamat:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
Jl. Soekarno Hatta No.532 - Bandung
Email:
disnakertrans@jabarprov.go.id
Contact Number:
+62 811-2121-444