1. Menjamin kelancaran pencairan dan APBN secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.2. Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel3. Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu.4. Mewujudkan profesionalisme dan kemandirian satuan kerja dalam pengelolaan APBN.