KPKNL Madiun telah mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 934 Tahun 2020 tentang Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020
sekarang tidak perlu repot datang ke kantor kami untuk pengajuan penerbitan kuitansi lelang, layanan kuitansi lelang digital online dapat diakses melalui tab halaman kuitansi di atas, atau melalui ikon receipt berikut, kemudian mengikuti petunjuk pada halaman tersebut
hubungi kami melalui Whatsapp untuk mendapatkan layanan dan/ informasi terkait kekayaan negara dan lelang (pengelolaan aset, penilaian, piutang negara, lelang, pasca lelang)
senin - jumat (08.00 - 16.00 WIB)
laporkan kepada kami apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan pegawai kami dalam memberikan pelayanan (gratifikasi, pemerasan, suap, pungli, fraud, maladministrasi, etc)
senin - jumat (08.00 - 16.00 WIB)
Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) merupakan alat bantu dalam pengelolaan dan penatausahaan BMN serta mendukung penguatan dan digitalisasi proses bisnis sebagai upaya perbaikan tata kelola BMN. Pengelolaan BMN melalui aplikasi SIMAN telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 118 tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan BMN menggunakan SIMAN
e-Auction adalah salah satu inovasi dan layanan unggulan DJKN dan merupakan bentuk modernisasi lelang yang diatur dalam PMK 213/2020. melalui e-Auction, penawaran lelang tetap dapat dilakukan dengan closed (email) maupun open bidding. dengan adanya lelang secara online, proses lelang menjadi lebih mudah namun tetap aman. untuk melihat daftar barang yang dilelang oleh KPKNL Madiun, mohon akses lelang.go.id dengan sub unit KPKNL Madiun melalui logo
profil KPKNL Madiun
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di bawah Kantor Wilayah yang bertugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.
KPKNL Madiun mulai beroperasi sejak 21 Januari 2002 dengan wilayah kerja saat ini meliputi Kota Madiun, Kab. Madiun, Kab. Ponorogo, Kab. Magetan, Kab. Ngawi, Kab. Pacitan, Kab. Bojonegoro, dan Kab. Nganjuk.
(PMK 154/2021)
TEMUKAN KAMI