AKAD ISTHISNA (PESAN BANGUN)
#TANPA RIBA #TANPA BUNGA #TANPA DENDA #TANPA SITA
#TANPA AKAD BATHIL #TANPA BI CHECKING #TANPA SLIP GAJI
KOPERUMNAS (KOperasi PERumahan UMum NASional) bertekad membangun sejuta rumah murah di seluruh Indonesia secara berjamaah, profesional dan amanah yang mampu mendatangkan kesejahteraan pada tataran individu/keluarga juga dapat mewujudkan terpenuhinya kebutuhan rumah bagi ummat, memberikan solusi kepemilikan rumah dengan cara menabung, tanpa DP, tanpa proses KPR Bank, tanpa Riba , tanpa Denda , tanpa Sita, tanpa Biaya tambahan lainnya sehingga masyarakat dapat memiliki Investasi Property semudah tersenyum, hanya dengan syarat KTP, KK, NPWP. Mau ambil sekarang juga ??? KLIK AJA DI SINI
KOPERUMNAS adalah koperasi yang menyediakan perumahan yang terjangkau sekaligus dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan bagi rakyat dengan golongan ekonomi menengah ke bawah dengan sebaran lokasinya yang mampu di jangkau oleh rakyat yang membutuhkannya, bukan koperasi serba usaha atau simpan pinjam.
Dengan di fasilitasi oleh koperasi, memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan dan kelas sosial dapat mewujudkan rumah tanpa harus terbentur dengan aturan baku pengajuan KPR, karena dengan koperasi masyarakat dapat berjamaah dan bergotong-royong membangun perumahan .
Skema Pembelian Rumah Koperumnas :
1. Kirim photo KTP & KK untuk pendataan awal ke 082113496125 - Didi Israyadi AGEN NAK00326
2. Isi berkas form pembelian (*wajib mengisi Kolom Referensi dengan Didi Israyadi NAK00326) & Lakukan Pembayaran Angsuran Pertama (1,2juta).
3. Setelah Pembayaran Angsuran ke 5, akan di panggil untuk pemilihan unit kavling siap bangun.
4. Setelah Pembayaran Angsuran ke 24, kavling akan di bangun.
5. Setelah Pembayaran Angsuran ke 30, serah terima kunci dan rumah siap huni. Terima AJB.
6. Setelah Pembayaran Angsuran ke 179 (lunas), terima SHM.
KOPERUMNAS RESIDENCE
RUMAH Type 36/60 (2 KT, 1 KM, Garasi)
2 LOKASI TERBAIK DAN NYAMAN UNTUK HUNIAN DAN MENJADI INVESTASI YANG MENGUNTUNGKAN, BONUS MOUNTAIN VIEW AND FRESH AIR
FASILITAS : MASJID, TAMAN, POLIKLINIK, JALAN LEBAR
LOKASI STRATEGIS, AKSES MUDAH, DEKAT FASILITAS UMUM DAN FASILITAS SOSIAL SEKITAR KOTA
HARGA 161 JUTA, ANGSURAN PERTAMA 1,2 JUTA, 900 RIBU ANGSURAN SELANJUTNYA FLAT.
SELAMA 14 TAHUN 11 BULAN. HARGA TIDAK BERUBAH, SESUAI AKAD AWAL.
SPESIFIKASI :
Pondasi Batu kali
Septitank Biotech
Plafon Gypsum
Dinding Batako Plester dan Aci
Lantai Keramik 40 x 40
Atap Baja ringan, Genteng Antilop
Pintu Utama kayu solid
Sanitasi Closet jongkok
Listrik 1300 watt, Instalasi listrik 8 titik
Air Sumur
Kusen Alumunium
Pintu kamar triplek
Segera hubungi Didi Israyadi, Agen Koperumnas NAK00326
WA : 0821 1349 6125 atau KLIK INI
SEBUAH DEDIKASI DARI
H.M. ARIS SUWIRYA SE
Ketua Umum:
Pendiri :
Profesional :
Alhamdulillah KOPERUMNAS RESIDENCE memberi solusi bagi anda yang tidak mau terkena dosa RIBA, tidak memiliki uang besar untuk membayar DP dan tidak memiliki berkas adminitratif yang lengkap dan tetap (non formal) namun memiliki kemampuan membayar angsuran bulanan dan tekad kuat untuk memiliki rumah idaman yang layak dan sehat.
Dengan harga yang HAMPIR SAMA dengan rumah subsidi namun dengan kualitas yang lebih baik. KOPERUMNAS siap untuk melayani anda dalam memiliki sebuah rumah yang penuh berkah.
Saya Didi Israyadi NAK00326, Agen Referensi Perumahan Koperumnas siap membantu anda dari awal konsultasi kepemilikan rumah , pemilihan lokasi terbaik sampai penerimaan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) rumah siap untuk di bawa pulang sebagai bukti cinta kepada keluarga anda. untuk fast respon klik DI SINI
KOPERUMNAS RESIDENCE memiliki 2 (dua) lokasi terbaik untuk anda miliki.
1#. KOPERUMNAS SINGASARI RESIDENCE
(JONGGOL, BOGOR TIMUR - Dekat Sekolah, Pasar, Perum Citra Indah, Perum REI)
KLIK DI SINI UNTUK DAPATKAN LOCATION
Di dirikan di atas lahan seluas 25 hektar (Sertifikat SHM KOPERUMNAS sesuai akta notaris (Legalitas Clean & Clear) , berada di wilayah dengan perkembangan ekonomi yang progresif dan akan di bangun 2.500 unit rumah type 36/60 SHM - 2 KT, 1 KM, GARASI, Air Sumur, Listrik 1.300 watt, double dinding. Selain itu terdapat ruko yang dapat di manfaatkan sebagai tempat usaha/bisnis untuk memenuhi kebutuhan warga di dalam perumahan dan sekitarnya. Akses mudah angkutan umum 24 jam, Ojek, Bis tujuan Jakarta, Jalan Lebar (Paving Blok), Memiliki Masjid, Taman, Poliklinik.
2#. KOPERUMNAS LEUWILIANG RESIDENCE
(LEUWILIANG, BOGOR BARAT - Dekat SMK Mandala, RSUD & RS Asyifa, Pasar Induk, Terminal)
KLIK DI SINI UNTUK DAPATKAN LOCATION
Di dirikan di atas lahan seluas 30 hektar (Sertifikat SHM KOPERUMNAS sesuai akta notaris (Legalitas Clean & Clear) , berada di wilayah dengan perkembangan ekonomi yang progresif dan akan di bangun 3.000 unit rumah type 36/60 SHM - 2 KT, 1 KM, GARASI, Air Sumur, Listrik 1.300 watt, double dinding . Selain itu terdapat ruko yang dapat di manfaatkan sebagai tempat usaha/bisnis untuk memenuhi kebutuhan warga di dalam perumahan dan sekitarnya. Akses mudah angkutan umum 24 jam, Ojek, Bis tujuan Jakarta, Jalan Lebar (Paving Blok), Memiliki Masjid, Taman, Poliklinik.
RUMAH CONTOH TYPE 36/60
SITEPLAN SINGASARI JONGGOL
SITEPLAN LEUWILIANG
PERTANYAAN-PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN
1. Bagaimana Legalitas Lahan ?
Alhamdulillah lahan sudah milik KOPERUMNAS dengan status SHM, (lihat legalitas Klik : http://bit.ly/LegalitasKoperumnas )
2. Mengapa harus serah terima kunci di angsuran ke 30 ?
KOPERUMNAS merupakan property syariah yang memegang azas AKAD ISTHISNA yaitu akad jual beli dalam bentuk pemesanan rumah atau bisa di sebut akad pesan bangun. Syarat dari akad ini adalah barang yang di transaksikan harus belum ada.
Konsumen memesan rumah ke KOPERUMNAS sesuai specifikasi yang di tawarkan. Lalu KOPERUMNAS akan membangunnya sesuai waktu yang di sepakati.
Sebagai perbandingan, untuk beberapa property syariah yang menggunakan akad ini biasanya serah terima di lakukan pada 12 sampai 18 bulan, setelah DP lunas yang berada di kisaran 40% dari harga rumah serupa (type 36/60) di angka 300jutaan.
KOPERUMNAS dengan harga 161juta, memberikan keringanan bagi konsumennya untuk dapat langsung melakukan pembayaran angsuran pertama tanpa DP, sebesar 1,2juta saja dan 900ribu untuk angsuran keduanya sampai lunas. Dengan kata lain KOPERUMNAS mengajak masyarakat membeli rumah dengan cara menabung secara berjamaah agar rumah dapat di huni pada saat 2,5 tahun setelah pembayaran angsuran pertama di lakukan, tanpa ada biaya tambahan apapun, dengan sertifikat kepemilikan berupa SHM. Suatu terobosan spektakuler yang di inisiasi oleh H.M. ARIS SUWIRYA SE, agar segala lapisan masyarakat dapat memiliki rumah tanpa mengalami kesulitan dalam proses pembeliannya. Dan terbebas dari dosa riba karena tidak berhubungan dengan proses KPR Bank.
Selain itu, kenapa harus menunggu proses pembangunan rumah sampai 24 bulan angsuran. Karena salah satunya adalah untuk meminimalisir resiko KOPERUMNAS terhadap pembeli yang gagal bayar. Karena tidak menggunakan fasilitas bank, resiko sepenuhnya di tanggung oleh KOPERUMNAS.
Jika pembeli lancar dalam membayar cicilan selama 24 bulan pertama, Insyaa Allah pembeli memiliki tingkat disiplin yang baik dalam membayar hutangnya dan untuk sekitar 13 tahun sisanya tinggal meneruskan saja. Karena KOPERUMNAS tidak mengenakan denda terhadap pembeli, tetapi KOPERUMNAS tidak mau direpotkan dalam urusan tagihan. Dan Alhamdulillah metode tersebut , selama ini berjalan dengan baik.
3. Saat ini lahan masih berupa lahan datar kosong, kapan mulai dibangun?
Kami mulai membangun pada saat angsuran ke 24 bagi konsumen pertama yang membeli rumah di KOPERUMNAS SINGASARI RESIDENCE, begitu juga selanjutnya rumah akan di bangun setelah konsumen sudah melakukan pembayaran angsuran ke 24 , atau bila anda ingin lebih dulu rumahnya di bangun dapat di segerakan dengan cara membayar 40 juta .
Kini lahan masih berupa tanah datar kosong, Sedang di bangun rumah contoh.
Namun sudah terjual 2.300 unit kavling siap bangun dari total 5.500 unit kavling siap bangun di Jonggol (Bogor Timur) & Leuwiliang (Bogor Barat).
Sangat Cocok untuk Hunian ataupun Investasi karena Harganya Tiap Tahun akan Naik dan Peminatnya Setiap Hari Semakin Bertambah.
Lokasi Strategis, Akses Mudah, Dekat dengan Fasos & Fasum Kota, Jalan Lebar, Bonus Moutain View & Fresh Air.
4. Perumahan ini harganya hampir sama dengan rumah subsidi, bagaimana kualitas bangunannya apakah sama ?
Beda. Untuk kualitas bangunan Insyaa Allah kita jauh lebih baik dari rumah subsidi
Intinya untuk di rumah subsidi saat serah terima bangunan anda harus banyak mengadakan perbaikan agar rumah layak huni, sedangkan di KOPERUMNAS saat serah terima bangunan Insyaa Allah rumah bisa langsung ditempati.
5. Saat ini lahan masih mentah , apakah harga yang ditawarkan tidak terlalu mahal ?
Dibandingkan dengan fasilitas dan keuntungan yang kami tawarkan harga tersebut tergolong sangat murah karena saat ini masih dalam tahap promo. Nanti setelah lahan jadi harga kami pastikan akan berbeda (naik), sampai saat ini sudah 3 kali perubahan harga.
6. Bagaimana Sistem KPR Syariah Tanpa Riba? Apa bedanya dengan KPR biasa?
PERBEDAAN KPR SYARIAH, KPR BANK SYARIAH DAN KONVENSIONAL
✅ PIHAK YANG TRANSAKSI
🔘 KPR Syariah: 2 Pihak yaitu antara pembeli dan developer
🔘 Bank Syariah: 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank
🔘 Bank Konvensional: 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank
Maka harus kita cermati apakah KPR bank baik syariah atau konvensional terjadi transaksi jual beli atau hanya pendanaan dari bank. Jika memang jual beli maka halal dan jika hanya pendanaan bank maka haram.
✅ BARANG JAMINAN
🔘 KPR Syariah: Rumah yang di perjualbelikan/kredit tidak dijadikan jaminan
🔘 Bank Syariah: Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan
🔘 Bank Konvensional: Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan
Ada ikhtilaf ulama mengenai apakah barang yang diperjualbelikan boleh dijadikan jaminan atau dilarang. Dalam hal ini, KPR Syariah mengambil pendapat bahwa rumah yang sedang diperjualbelikan/kredit dilarang dijadikan jaminan.
✅ SISTEM DENDA
🔘 KPR Syariah: Tidak ada denda
🔘 Bank Syariah: Ada denda
🔘 Bank Konvensional: Ada denda
Dalam KPR Syariah tidak boleh ada denda jika ada keterlambatan cicilan karena itu termasuk riba. Dalam jual beli kredit maka sejatinya adalah hutang piutang. Jadi jika harga sudah di akadkan maka tidak boleh ada kelebihan sedikitpun baik dinamakan denda, administrasi atau bahkan infaq sekalipun. Karena ini termasuk mengambil manfaat dari hutang piutang yaitu riba.
✅ SISTEM SITA
🔘 KPR Syariah: Tidak ada sita
🔘 Bank Syariah: Tidak ada sita
🔘 Bank Konvensional: Ada sita
Dalam KPR Syariah tidak boleh melakukan sita jika pembeli tidak sanggup mencicil lagi. Karena rumah tersebut sudah sepenuhnya milik pembeli walaupun masih kredit. Solusinya adalah pembeli ditawarkan untuk menjual rumahnya baik lewat pembeli atau dengan bantuan developer.
Jika misal sisa hutang masih 100 juta kemudian rumah terjual 300 juta. Maka pembeli membayar sisa hutang yang 100 juta dan nilai 200 juta adalah hak pembeli.
✅ SISTEM PENALTY
🔘 KPR Syariah: Tidak ada penalty
🔘 Bank Syariah: Tidak ada penalty
🔘 Bank Konvensional: Ada penalty
Jika pembeli mempercepat pelunasan misal dari tenor waktu 10 tahun kemudian di tahun 8 sudah lunas maka tidak ada penalty dalam KPR Syariah karena itu adalah riba. Bahkan ada sistem diskon yang nilainya dikeluarkan saat pelunasan terjadi.
✅ SISTEM ASURANSI
🔘 KPR Syariah: Tidak ada asuransi
🔘 Bank Syariah: Ada asuransi
🔘 Bank Konvensional: Ada asuransi
Dalam KPR Syariah tidak memakai asuransi apapun karena asuransi adalah haram yang didalamnya ada riba, ghoror, maysir dan lain-lain.
✅ SISTEM BI CHECKING ATAU BANKABLE
🔘 KPR Syariah: Tidak ada BI Checking/Bankable
🔘 Bank Syariah: Ada BI Checking/Bankable
🔘 Bank Konvensional: Ada BI Checking/Bankable
Dalam KPR Syariah tidak ada BI Checking/Bankable sehingga sangat memberikan kemudahan bagi calon pembeli yang kesulitan jika melalui sistem BI Checking/Bankable seperti:
1. Karyawan Kontrak
Syarat lolos BI Checking/Bankable secara umum adalah karyawan tetap. Jadi bagi karyawan kontrak akan kesulitan jika ingin membeli rumah lewat bank
2. Pengusaha/pedagang Kecil
Syarat lainnya yang bisa meloloskan calon buyer dari BI Checking/Bankable adalah pengusaha yang memiliki izin usaha dan laporan keuangan. Jadi bagi pedagang kecil seperti tukang bakso, somay, gorengan dan lainnya akan sulit jika ingin membeli rumah lewat bank.
3. Usia Lanjut
Calon pembeli yang sudah usia lanjut diatas 50 tahun maka tidak akan bisa membeli rumah lewat bank karena ada batasan usia produktif jika membeli lewat bank.
Inilah penjelasan tentang perbedaan KPR Syariah dengan KPR Bank baik Bank Syariah ataupun Konvensional.
Intinya KPR Syariah In syaa Allah dalam transaksinya terhindar dari sistem ribawi dan juga banyak kemudahan yang diberikan bagi para calon pembeli.
Semoga rencana bapak/ibu sekalian untuk memberikan hunian terbaik bagi keluarga anda, mendapatkan berkah , kemudahan dan di ridhai ALLAH SWT. Aamiin
Untuk Mengikuti perkembangan terkini KOPERUMNAS RESIDENCE:
WA : 0821 1349 6125 atau KLIK http://bit.ly/SayaMauAmbilUnitKoperumnasResidence