Mengenal KKVI

Salam Virtual

Laman ini adalah laman yang berisi konten FAQ (Frequently Asked Questions) atau pertanyaan yang sering di ajukan tentang Komunitas Koordinator Virtual Indonesia (KKVI).

Apa itu KKVI?

KKVI adalah singkatan dari Komunitas Koordinator Virtual Indonesia. Sebelum menggunakan nama KKVI, lebih dulu dikenal sebagai VCIC (Virtual Coordinator Indonesia Community).

KKVI merupakan wadah komunitas alumni diklat/pelatihan VCT Seameo-Seamolec dan pelatihan KKVI yang telah mendaftar sebagai anggota KKVI. KKVI bukan organisasi profesi guru.


Apakah KKVI Legal?

Ya. KKVI adalah lembaga yang memiliki badan hukum sebagai Perkumpulan, dengan SK Kemenkumham No. AHU-0012468.AH.01.07.Tahun 2019 dan Akta Notaris Siti Nur Azizah, SH., M.Kn No. 141 Tanggal 29 November 2019.

Siapa Pendiri KKVI?

KKVI dilahirkan dari embrio VCIC Jawa Tengah-DIY melalui musyawarah pegiat VCT di LPMP Jawa Tengah, diantaranya : Doni Riadi, Krisantus Ardy Barata, Priyo Aris Abimanyu, dan Masruhan Mufid pada medio Juli 2019.

Kemudian melalui vicon pegiat VCT se-Indonesia, VCIC (saat itu masih menggunakan nama VCIC) ditetapkan sebagai organisasi nasional, dengan penyusunan AD-ART yang bersifat nasional pada medio September/Oktober 2019.

Kapan KKVI dideklarasikan atau diresmikan?

KKVI belum diresmikan melalui acara launching secara nasional (sedang dipersiapkan dan tertunda karena Covid-19). Namun, embrio KKVI saat masih sebagai VCIC sudah dideklarasikan pada tanggal 14 Juli 2019 di LPMP Jawa Tengah, bersamaan dengan Seminar Pendidikan 4.0 dan Capacity Building Instruktur VCT yang diresmikan oleh Bp. Dr. Gatot Hari Priyowirjanto (Mantan Direktur SEAMEO yang kini menjadi Koordinator SEA-ICC/ 7 Seameo Centres Indonesia), Bp. Drs. Harmanto, MM (Kepala LPMP Jateng), dan Bp. Jumeri, M.Pd (Kadisdikbud Provinsi Jateng).

Di manakah pusat KKVI?

KKVI adalah sebuah organisasi nasional, pengurus pusat berada di Kota Semarang, Jawa Tengah dan memiliki pengurus wilayah di hampir semua provinsi di Indonesia. Terkoordinasi di bawah 5 koordinator wilayah : 1) Sumatera, 2) Kalimantan, 3) Jawa, 4) Sulawesi-Maluku, dan 5) Bali-Nusa Tenggara-Papua.

Apa tujuan pembentukan KKVI?

Dalam AD-ART, tujuan KKVI ada 10, tiga di antaranya adalah hal berikut ini :

  1. Mengembangkan metode dan mutu pembelajaran berbasis jaringan/teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

  2. Menjadi penghubung lintas daerah dan pulau di bidang pendidikan dan pembelajaran (sekolah, KKG, MGMP, MKKS, Korwas dan dinas pendidikan serta instansi/organisasi yg terkait) untuk memajukan pendidikan Indonesia.

  3. Menjadi wadah pemersatu pendidik dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.


Siapa saja yang dapat menjadi anggota KKVI?

Siapa saja dapat menjadi anggota KKVI sepanjang memenuhi persyaratan. Sejauh ini anggota KKVI sebagian besar berasal dari kalangan pendidikan : guru, kepala sekolah, pengawas, dosen, dinas pendidikan, mahasiswa, pegiat home schooling atau PKBM, widyaiswara, PTP, dll.

Bagaimana cara mendaftar menjadi anggota KKVI?

Cara menjadi anggota KKVI yaitu dengan mendaftar pada link https://bit.ly/ANGGOTA-KKVI-TAHAP3 atau https://vci.or.id/daftar.

Dengan mengirimkan persyaratan seperti yang dimaksud dalam formulir.

Pendaftar secara otomatis akan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikirim melalui email yang dicantumkan pada saat mendaftar.

Apa syarat menjadi anggota KKVI?

Untuk menjadi anggota KKVI, seseorang setidaknya :

  1. Alumni VCT di salah satu batch; atau

  2. Pernah menjadi Instruktur VCT; atau

  3. Pernah mengikuti salah satu kegiatan pelatihan luring (offline) atau daring (online) yang diadakan KKVI/VCIC; atau

  4. Pernah mengikuti vicon di salah satu kanal seminar daring (online) yang dikelola oleh KKVI/VCIC.

  5. Dapat melampirkan dokumen berupa sertifikat (untuk syarat nomor 1-3) atau

  6. Sertifikat/daftar hadir untuk syarat nomor 4.

  7. Membayar biaya pendaftaran anggota sebesar Rp 20.000,- ke : Bank Mandiri nomor rekening : 137.00.1648586.0 (a.n Harsiana Wardhani)

Apa manfaat menjadi anggota KKVI?

  1. Mempunyai kesempatan dan prioritas mengikuti pelatihan secara daring/luring yang diselenggarakan oleh KKVI bekerjasama dengan instansi/dinas/lembaga tertentu.

  2. Mempunyai kesempatan dan prioritas menjadi instruktur pelatihan daring/luring yang diselenggarakan oleh KKVI.

  3. Mempunyai kesempatan dan prioritas membuka pelatihan daring di daerah dengan dukungan dari KKVI sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KKVI.

Siapa pengurus pusat KKVI?

Berikut ini adalah pengurus pusat KKVI periode 2019-2024:

Penasehat:

  1. Dr. Gatot Hari Priyowirjanto (Koord. 7 Seameo Centres Indonesia)

  2. Alpha Amirrachman, M.Phil, Ph.D (Direktur Seamolec)

  3. Drs. Harmanto, M.Si (Kepala LPMP Jateng)

  4. Dr. Sajarwo Anggai (Kemendikbud RI)

Pengawas :

Siti Zulaiha, S.Pd (SMP N 1 Baturetno Wonogiri)

Ketua Umum:

Krisantus Ardy Barata, S.Pd (SMP Maria Mediatrix)

Sekretaris Umum:

Doni Riadi, S.Pd.I (SD Alam Ar Ridho Semarang)

Bendahara:

Harsiana Wardani, S.Pd.SD (SD Ngrukeman Bantul Yogyakarta)

Koordinator Regional:

  1. Ketua Regional 1/Sumatra : Hendra Suheri, S.Pd

  2. Ketua Regional 2/Kalimantan : Elly Yuliana, S.Pd

  3. Ketua Regional 3/Jawa : Dini Siti Anggraeni, S.Pd, M.Pd

  4. Ketua Regional 4/Sulawesi : Fientje Watak, S.Pd, M.Pd

  5. Ketua Regional 5/Bali-Papua-NTB-NTT : I Putu Ardi Supartawan

Koordinator Provinsi:

Regional 1 / Sumatera

  1. Aceh : Didi Pianda, ST, MSM

  2. Sumatera Utara : Dewi Setiwati, S.Pd

  3. Sumatera Barat : Wisnarti,S.Si, M.Pd

  4. Sumatera Selatan : Kennedy

  5. Riau : Marliana

  6. Kepulauan riau : Sumadi, S.Pd

  7. Jambi : Ardi Junaidi, ST

  8. Bengkulu : Leni Ardiana

  9. Kepulauan Bangka Belitung : Ilfa, ST

  10. Lampung : Aditya Irawan,S.Pd, MM

Regional 2 / Kalimantan

  1. Kalimantan Barat : Arie Sumartini, ST

  2. Kalimantan Tengah : Muhammad Julistia Dinata, S.Pd

  3. Kalimantan Utara : Budiarto

  4. Kalimantan Timur : Rifanto

  5. Kalimantan Selatan : M. Shaleh, S.Ag

Regional 3 / Jawa :

  1. Jawa Barat : Yulvianah, S.Pd

  2. Jawa Tengah : Andae Meirawan, S.Pd, M.Pd

  3. Jawa Timur : Yohan Adi Setiawan, S.Kom

  4. DIY : Diana Yulias Rahmawati, S.Pd

  5. DKI Jakarta : Sobirin Ansori, S.Pd

  6. Banten : Agus Supriyatna

Regional 4 / Sulawesi

  1. Sulawesi Selatan : Dirlan Mape, S.Pd, M.Pd

  2. Sulawesi Barat : Abdul Mudjid, S.Pd, M.Pd

  3. Sulawesi Tenggara : –

  4. Sulawesi Tengah : Darwono, S.Pd, M.Pd

  5. Sulawesi Utara : Jevery Paat, S.Pd

  6. Gorontalo : Hamzah Hippy, M.Kom

  7. Maluku : Samuel Balubun, S.Pd

Regional 5 / Bali – NTT – NTB – Papua :

  1. NTB : Andy W Sudrajat, SST

  2. NTT : Umbu Oskar Tamu Ama, S.Si

  3. Papua : Erlin, S.Pd, M.Pd (Papua)

  4. Papua Barat : Srikandi Dwi Poncowati

  5. Bali : Sri Dewi Rokhimah

Koordinator Bidang :

Organisasi : Arrizal Muhaemin Yunus, M.Pd

Anggota:

  1. Regional 1 : Fera Dewi Angreni, M.Pd

  2. Regional 2 : Toyib, M.Pd

  3. Regional 3 : Yudi Biantoro, S.Pd

  4. Regional 4 : Ferry Slat, S.Pd, M.M

  5. Regional 5 : Nuraini, S.Pd

Penelitian , Pengembangan dan Pelatihan : Eka Yudha, S.Pd

Anggota:

  1. Regional 1 : Egha Adyna Movitaria, M.Pd

  2. Regional 2 : Dian Ibrahim Jamal, S.Pd

  3. Regional 3 : Sulistyani, S.Pd dan Seger Waras Anwar, S.Pd.

  4. Regional 4 : Herlina Ohi, S.Pd, M.M

  5. Regional 5 : Endra Kuswara, S.Pd

Finansial Dana : Rufina Sekunda, S.Pd

Anggota:

  1. Regional 1 : Verastuty, S.S. M.Kom

  2. Regional 2 : Aprinansi, S.Pd, M.M

  3. Regional 3 : Masruhan Mufid, S.Pd, M.Kom

  4. Regional 4 : Susi Desmiarti, S.Si, M.Pd

  5. Regional 5 : Rif’atin Hubaya, S.Pd

Legalitas : Muhammad Mansyuruddin, S.Pd

Anggota:

  1. Regional 1 : Dra. Yasmi, M.Pd

  2. Regional 2 : Supriadi, S.Pd

  3. Regional 3 : Yati Kurniawati, M.Pd

  4. Regional 4 : Jan Laniengka, S.Pd, M.Pd

  5. Regional 5 : Desak Putu Emi Ardiani, S.Pd

Kominfo : Priyo A.Abimanyu, M.Kom

Anggota:

  1. Regional 1 : Aprizal, S.Si

  2. Regional 2 : Edwin Herbert Simanjuntak, S.P

  3. Regional 3 : Hidayatullah Karismu Prajasasmita, S.Pd

  4. Regional 4 : Simon Rumate, S.Th, M.Pd.K

  5. Regional 5 : I Wayan Karyawan, S.Pd

Juru Bicara/PR :

  1. Dini Siti Anggraeni, S.Pd., M.Pd.

  2. Harsiana Wardani, S.Pd.SD

Apa saja pelatihan yang pernah diselenggarakan?

  1. Pekan Teknologi Pendidikan: Menjadi Pendidik Digital di Masa Covid-19, KKVI Klaten

  2. Workshop Daring Desain Pembelajaran Virtual Guru SD se-Kota Semarang, KKVI & Disdik Kota Semarang (450 peserta)

  3. VCT Batch 6 Prov. DI. Yogyakarta ( 300 peserta)

  4. Pelatihan Pembelajaran Virtual Menyikapi Covid-19 KKVI (280 peserta)

  5. VCT untuk Pengawas Sekolah, KKVI-APSI Kota Semarang dan Disdik Kota Semarang (120 peserta)

  6. Capacity Building II untuk Instruktur VCT

  7. Capacity Building untuk Instruktur VCT Batch 6 DIY (100 peserta)

  8. Bimtek penggunaan JB Class/Kelas Virtual Disdikpora DIY untuk guru di DIY ( 135 peserta).

  9. Bimtek VCT bagi Widyaiswara PPPPTK Seni Budaya Yogyakarta (30 peserta)

  10. Kelas Virtual KKVI-Prakarya Rayon Semarang (50 Peserta)

  11. Virtual Coordinator for Students (VICOST) Batch 1


Apa saja media Infokom KKVI?

KKVI memiliki beberapa media informasi dan komunikasi, di antaranya :

  1. Situs resmi di http://vci.or.id

  2. Grup Telegram untuk anggota KKVI. (Jika anda telah mendaftar menjadi anggota KKVI, namun belum menjadi anggota grup Telegram KKVI, silakan instal Telegram dan hubungi Sekretaris KKVI di nomor 081390991444 (Doni Riadi)

  3. Facebook : Komunitas Koordinator Virtual Indonesia

  4. Instagram : @kkvipusat

  5. Beragam grup WA sesuai asal pelatihan dan wilayahnya.

  6. Surel : vct.community@gmail.com