Komisi Etik Penelitian Kesehatan UNRIYO

Tentang Komisi Etik Penelitian Kesehatan UNRIYO

Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Universitas Respati Yogyakarta (UNRIYO) didirikan untuk meningkatkan kualitas penelitian. KEPK UNRIYO melayani pengajuan Ethical Clearance dari mahasiswa, dosen, atau peneliti dari semua institusi baik dari dalam maupun luar negeri. Semua reviewer telah menjadi anggota Forum for Ethical Review Committees in Asia and The Western Pacific (FERCAP) sejak tahun 2016. 

Syarat Permohonan Ethical Clearance 

Pembayaran

PEMBAYARAN DILAKUKAN KE REKENING BANK MANDIRI

Atas Nama             :  Japenku Respati

No. Rekening        : 137-00-0507641-5

Keperluan               : Pembayaran Ethical Clearance

Nb: Pembayaran dapat dilakukan via teller atau via mobile banking dengan persyaratan nama pengirim dan penerima tercantum dengan jelas

Alur Permohonan Ethical Clearance

Nama Pengaju; Judul Protokol; Tanggal Pengajuan

Alur Permohonan Amandemen Ethical Clearance

Pemohon yang telah mendapatkan surat kelaikan etik dari kami namun ada perubahan di proposal, tempat, waktu, maupun lokasi dapat mengajukan amandemen terkait perubahan tersebut

Amandemen_Nama Pengaju; Judul Protokol; Tanggal Pengajuan