Usul Perbaikan/Pembatalan SK adalah proses pengajuan resmi untuk memperbaiki atau membatalkan surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan, apabila di kemudian hari ditemukan kesalahan, kekeliruan, atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap dokumen peraturan tersedia dalam bentuk tautan aktif yang dapat diklik untuk melihat isi dokumen secara lengkap.
Berdasarkan pada
Dokumen yang perlu diunggah yaitu:
SK yang perlu diperbaiki dan dokumen pendukung lainnya